Menkeu Purbaya Kocok Ulang DJP, 70 Pegawai Kena Rotasi Pekan Depan
Jumat, 30 Jan 2026, 20:30 WIBJAKARTA â Perombakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi krusial untuk memperkuat kinerja penerimaan negara sekaligus memulihkan kepercayaan wajib pajak.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan APBN dan tekanan fiskal jangka menengah, DJP dituntut tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berintegritas.
Reformasi kelembagaan diperlukan untuk menutup celah kebocoran, memperbaiki kualitas pengawasan, serta mendorong kepatuhan sukarela melalui pelayanan yang lebih modern dan berbasis data.
Tanpa perombakan yang menyeluruh, efektivitas kebijakan pajak berisiko melemah dan berpotensi menghambat keberlanjutan fiskal serta stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merotasi 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada pekan depan.
âMinggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar,â kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1).
Menurut Purbaya, pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan bakal dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi.
Purbaya mengambil langkah perombakan pejabat instansi Kemenkeu sebagai salah satu upaya memperbaiki perekonomian.
Sebab, dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.
Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.
Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.
âJadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh,â tambah Purbaya.
Aksi rotasi ini sebelumnya telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kemenkeu.
Pada Rabu (28/1), Purbaya melantik 36 pejabat yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Di lingkup DJBC, ada 22 pejabat yang dilantik. Selain itu, masih terdapat sembilan pejabat DJBC lainnya yang dijadwalkan bakal dilantik pada 2 Februari 2026.
Kemudian, terdapat tiga pejabat yang dilantik di jajaran DJPb, satu pejabat di DJKN, dan satu pejabat di DJSPSK.
Bendahara Negara itu berpesan agar pelantikan tersebut tidak dianggap hanya sekadar seremoni, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.
"Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ujarnya.
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dua Orang Tewas akibat Minibus Tabrak 4 Motor di Pantai Indah Kapuk
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Menteri Keuangan hadiri simposium SMI 2026
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
-
Tiongkok Ekspansi Pembangunan Bandara di Kawasan Teluk Besar
-
Raker Komisi XI DPR RI Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Truk Sapi Rem Blong di Nagreg, 1 Pemudik Tewas!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.