Kini Giliran Austria Bakal Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak-anak

Rabu, 28 Jan 2026, 19:47 WIB

BRUSSELS - Austria sedang mempertimbangkan mengeluarkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, menyusul langkah serupa di Australia dan Prancis, demikian disampaikan Sekretaris Negara untuk Urusan Digital, Alexander Proll.

Proll mengatakan kepada lembaga penyiaran publik ORF, Selasa (27/1), bahwa pemerintah bertujuan untuk menerapkan larangan tersebut pada awal tahun ajaran baru dan sedang meneliti solusi teknis untuk menegakkannya.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/ALEX HALADA

Untuk itu, para ahli dari partai politik akan bertemu guna mengembangkan konsep yang lebih rinci, dengan Australia sebagai model metode verifikasi usia.

Di Australia, pengguna diharuskan memberikan identitas, sementara platform juga menggunakan pengenalan wajah dan suara serta analisis perilaku.

Partai koalisi Sosial Demokrat Austria (SPO) dan partai liberal NEOS mendukung prinsip larangan tersebut tetapi tidak sepakat mengenai implementasinya.

Juru bicara media NEOS, Henrike Brandstotter, menentang penerapan model Australia, dengan alasan kekhawatiran tentang pengumpulan data, dan menyarankan untuk menunggu sistem "eID" yang diharapkan beroperasi pada 2027.

Menurut Proll, pembatasan usia yang diusulkan di Austria sedang dalam pembahasan, dan dia mendukung penerapannya pada remaja usia 14 tahun, yang selaras dengan usia kecakapan hukum dan Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), yang memungkinkan negara-negara anggota untuk menetapkan usia persetujuan untuk pemrosesan data daring antara 13 dan 16 tahun.

SPO menyerukan larangan nasional jika solusi di seluruh Eropa tidak disepakati pada akhir 2025.

Sementara itu, Partai Kebebasan (FPO) sayap kanan mengkritik rencana tersebut, mengklaim bahwa hal itu membatasi kebebasan berekspresi, sementara Partai Hijau menuntut verifikasi usia wajib dan sanksi bagi platform yang tidak patuh.

Di tingkat Uni Eropa, para pemimpin telah mendukung pembatasan usia untuk melindungi anak di bawah umur di ruang digital.

Parlemen Eropa, yang sebelumnya menyerukan usia minimum 13 tahun untuk jejaring sosial, platform video, dan chatbot AI, mendesak Komisi Eropa untuk menetapkan batasan usia yang mengikat pada akhir 2026.

Rancangan undang-undang Prancis, yang didukung oleh Presiden Emmanuel Macron, disetujui pada Senin oleh majelis rendah Majelis Nasional, bertujuan untuk memberlakukan larangan tersebut pada awal tahun ajaran 2026, dengan verifikasi usia penuh pengguna yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2027. Ant/Anadolu

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.