Kemkomdigi Catat 60 persen Pengguna Seluler Terima “Spam Call”
Rabu, 28 Jan 2026, 14:53 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mencatatkan sebayak 60 persen pengguna seluler, sering menerima spam call (panggilan penipuan). Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Dirjen Ekodigi), Edwin Hidayat Abdullah.
Data aduan masyarakat itu dijelaskannya, dicatatkan Kemkomdigi sepanjang tahun 2025. Bahkan dikatakan Edwin, bahwa spam call itu kerap diterima masyarakat pengguna telekomunikasi seluler sebanyak satu kali dalam sepekan.
"Kami mendapatkan laporan, ketika itu awal tahun 2025, 60 persen daripada pengguna seluler itu menerima spam call. Minimal satu minggu sekali," kata Edwin saat peluncuran program Senyum Aman dengan Biometrik (SEMANTIK), Jakarta, Selasa (27/1).
Edwin juga turut menyoroti aduan spam call yang diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dijelaskannya, aduan spam call ke OJK itu terkait dengan kerugian keuangan masyarakat, akibat penipuan melalui jaringan telepon.
Dirjen Ekodigi mengatakan bahwa aduan kerugian keuangan masyarakat korban spam call ke OJK mencapai Rp9 triliun. Bahkan kerugian itu diungkapkannya, terjadi dalam kurun waktu satu tahun.
"Data dari OJK, banyak sekali peningkatan scam yang terjadi. Sampai dengan akhir tahun lalu, setahun 2024-2025, kurang lebih Rp 9 triliun scam atau penipuan, yang dilakukan melalui jalur seluler," ujar dia.
Untuk itu ditegaskan Edwin, bahwa Kemkomdigi langsung mempercepat perlindungan masyarakat dari kejahatan penipuan pada jaringan seluler. Melalui program SEMANTIK dijelaskannya, pendaftaran kartu seluler baru, harus menggunakan sistem biometrik.
Dikatakannya, penyusunan program yang tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 7 tahun 2026, dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan terkait. Hal ini diharapkannya, mencegah spam call yang dilakukan pelaku kejahatan, dengan membuka nomor seluler baru menggunakan data yang palsu.
"Menggunakan teknologi biometrik, face recognition, proses verifikasi identitas calon pelanggan bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Teknologi ini sebagai solusi penting untuk memastikan identitas masyarakat benar-benar digunakan oleh pemiliknya yang sah," kata Edwin. ils/I-1
- Kemkomdigi
- Scam Call
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kemkomdigi Tegaskan Pentingnya Perketat Pengawasan Ruang Digital dari Konten Negatif
-
BPBD DKI Pastikan Gempa M5,9 di Perairan Kepulauan Seribu Tak Akibatkan Kerusakan
-
Topan Noul Terjang Tiongkok
-
Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
-
Persija Bersiap Sambut Shin Tae-yong, Rayhan Hannan Akan Berikan Performa Maksimal
-
Jelang Aksi 27 Agustus, Kemkomdigi Imbau Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Medsos
-
Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir Rp60.000 Masih Sebatas Kajian, Tarif Lama Tetap Berlaku
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.