- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub DKI Jakarta Belum O...
Dishub DKI Jakarta Belum Operasikan Layanan Kapal Cepat Kepulauan Seribu demi Utamakan Keselamatan
Rabu, 28 Jan 2026, 13:53 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta kembali meniadakan sementara operasional kapal cepat rute Kepulauan Seribu yang diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penghentian dilakukan karena kondisi cuaca yang belum kondusif dan dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, mengatakan layanan kapal cepat telah dihentikan sejak Minggu (25/1) hingga Selasa (27/1) 2026. Hingga Rabu (28/1), operasional kapal cepat masih belum dapat kembali dijalankan.
"Hari ini kapal cepat menuju Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke juga belum dapat dioperasikan kembali karena cuaca masih belum kondusif," ujar dia, Rabu (28/1).
Wildan menjelaskan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kecepatan angin di wilayah Kepulauan Seribu mencapai 11 hingga 15 knot dengan tinggi gelombang berkisar antara 1,25 sampai 2,5 meter. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Selain faktor cuaca, penghentian sementara operasional juga mempertimbangkan belum diterbitkannya izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Hal ini menjadi salah satu syarat utama sebelum kapal diizinkan kembali beroperasi.
"Operasional kapal akan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan aman. Informasi terbaru terkait layanan angkutan perairan dapat dipantau melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," tutur dia.
Sementara itu, Pengawas UPAP Dishub DKI Jakarta, Mulyadi, menambahkan, penghentian operasional kapal cepat berlaku untuk seluruh empat lintasan utama, baik menuju wilayah Kepulauan Seribu Selatan maupun Kepulauan Seribu Utara.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran dan mengutamakan keselamatan selama kondisi cuaca belum memungkinkan untuk berlayar.
"Bagi masyarakat yang telah membeli tiket tidak perlu khawatir. Seluruh biaya akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan dan pembelian awal. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama kami," pungkas dia. ils/I-1
- keselamatan pelayaran
- Dishub DKI Jakarta
- Kapal Cepat Kepulauan Seribu
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Dukung Daya Saing Industri Nasional, IDSurvey dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
Dukung UMKM Naik Kelas, Jamkrida Papua Bawa Produk Unggulan ke Dekranasda Makassar.
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Gubernur Pramono Kebut Sinergi UMKM
-
Siap-Siap! Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, tapi Kategori Ini Malah Dicoret Total!
-
Komisi XI Percepat RUU PFII, Payung Hukum Pusat Finansial Segera Dibahas di Paripurna
-
Ancaman Kredit Macet Menguat, OJK Diminta Pasang Strategi Pencegahan
-
Jelang Hadapi Indonesia, Pelatih Mozambik Kumpulkan Rekaman Video Pertandingan dan Siapkan Strategi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.