Wali Kota Ingatkan Integritas dan Tata Kelola Bersih dalam Penanganan 17 Ruas Jalan Prioritas di Bandung
Selasa, 27 Jan 2026, 14:30 WIBBANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, percepatan penanganan 17 ruas jalan prioritas di Kota Bandung harus dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Penekanan tersebut disampaikan Wali Kota Farhan saat memberikan arahan pada apel pagi mulai bekerja yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (26/1).
Menurut Wali Kota Farhan, infrastruktur jalan merupakan wajah kota yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya tidak boleh dilakukan setengah-setengah atau tanpa perencanaan yang matang.
âTidak boleh ada lagi jalanan Kota Bandung yang kotor, kolot, rusak, atau berubah tanpa arah. Penanganan 17 ruas jalan prioritas ini harus tuntas,â kata dia.
Wali Kota Farhan mengatakan penataan infrastruktur tidak hanya berbicara soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut akuntabilitas kebijakan, kepatuhan terhadap regulasi, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Ia mengingatkan, setiap kebijakan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Dalam rangka memperkuat tata kelola tersebut, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui penandatanganan nota kesepahaman terkait asistensi hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Empat perangkat daerah yang menjadi fokus awal dalam kerja sama tersebut antara lain Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
âKeempat dinas ini memiliki peran strategis dalam penyelesaian 17 ruas jalan prioritas, sekaligus dalam menghadapi dua tantangan besar yang sedang kita hadapi, yakni krisis sampah dan dampak cuaca ekstrem,â ujar dia.
Wali Kota Farhan berharap dengan tata kelola yang baik dan pendampingan hukum yang kuat, pembangunan infrastruktur Kota Bandung dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
- penanganan jalan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Harga Emas Per Gram di Pegadaian pada Awal Mei: UBS Rp2.811.000, Galeri24 Rp2.786.000, dan Antam Rp2.880.000
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
-
Kota Bandung dan Kotawaringin Timur Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
-
Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
-
Sultan Instruksikan Penutupan Daycare Ilegal demi Perlindungan Anak di DIY
-
PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.