Jika Kuliah Gratis Diterapkan, Bagaimana Nasib PTS? Ini Sorotan Asadiktisi

Rabu, 30 Sep 2026, 12:52 WIB

JAKARTA - Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi) menyampaikan perlunya wacana kebijakan pendidikan tinggi gratis perguruan tinggi negeri disertai dengan kebijakan perlindungan perguruan tinggi swasta.

"Kami mendorong agar kebijakan pendidikan tinggi gratis PTN disertai dengan kebijakan perlindungan PTS, apalagi PTS yang memiliki kontribusi besar terhadap akses pendidikan di daerah, kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang-bidang keilmuan strategis," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Asadiktisi Prof Susanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Foto ilustrasi euforia mahasiswa UNG. — Sumber: Antara foto

Ia berharap kebijakan gratis jangan hanya menyelesaikan persoalan biaya kuliah, tetapi justru melahirkan persoalan baru berupa penurunan mutu pendidikan tinggi dan ketimpangan ekosistem PTN - PTS.

Menurut dia, terdapat tiga prinsip penting yang harus menjadi fondasi kebijakan tersebut.

Pertama, gratis dengan tetap berorientasi pada unggul mutu.

"Pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi persoalan bebas UKT. Negara harus memastikan pembiayaan yang memadai untuk dosen, laboratorium, riset, sarana pembelajaran, transformasi digital, pengembangan kurikulum, internasionalisasi, serta layanan kemahasiswaan," kata Susanto.

Kedua, jangan sampai kebijakan PTN gratis menciptakan ketimpangan baru dengan PTS.

Ia menilai apabila mahasiswa mendapatkan insentif biaya yang sangat besar ketika memilih PTN sementara PTS tidak memperoleh skema afirmasi yang sepadan, maka berpotensi terjadi pergeseran minat mahasiswa secara tidak proporsional ke PTN, yang pada akhirnya dapat menekan keberlanjutan sebagian PTS.

Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan skema perlindungan dan afirmasi bagi PTS.

"Jika negara hadir membiayai mahasiswa PTN, negara juga harus hadir memastikan mahasiswa PTS memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan bermutu," kata Susanto.

Ia menegaskan bahwa pendidikan tinggi gratis harus dimaknai sebagai investasi negara terhadap kualitas manusia Indonesia, bukan sekadar kebijakan populis untuk menghilangkan biaya kuliah.

"Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak mahasiswa yang kuliah gratis, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu memperluas akses, menjaga mutu, memperkuat daya saing lulusan, dan sekaligus membuat seluruh ekosistem perguruan tinggi Indonesia semakin sehat," kata Susanto.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.