Penganiaya Kekasih, Taufik Hidayat Jalani Sidang Perdana PN Bale Bandung

Rabu, 30 Sep 2026, 12:55 WIB

BANDUNG - Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/9), dijadwalkan menggelar sidang perdana penganiaya dan penyekapan kekasih, Taufik Hidayat (30) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan perkara Taufik telah dilimpahkan ke PN Bale Bandung dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Ket. Foto: Tersangka penganiaya dan penyekapan kekasih, Taufik Hidayat — Sumber: antara foto

"Betul, hari ini dijadwalkan sidang perdananya," katanya saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan tim penuntut umum telah menyiapkan surat dakwaan yang akan dibacakan dalam persidangan. Sidang perkara tersebut dijadwalkan berlangsung secara tertutup.

"Agendanya sendiri pembacaan dakwaan," ujarnya.

Perkara Taufik telah teregistrasi di PN Bale Bandung dengan Nomor 1024/Pid.Sus/2026/PN Blb terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Taufik tiba di PN Bale Bandung sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk menjalani sidang perdana perkara tersebut.

Terdakwa asal Nagreg itu terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah. Kedua tangannya diborgol saat turun dari mobil tahanan.

Taufik yang kini berkepala plontos tampak tertunduk ketika dibawa petugas menuju area PN Bale Bandung untuk menunggu pelaksanaan persidangan.

Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Taufik hanya menganggukkan kepala sebelum kembali dibawa petugas untuk menunggu persidangan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.