Wali Kota Bandung: Penataan PKL dan Pasar Harus Terpadu dan Berkeadilan
Selasa, 27 Jan 2026, 14:17 WIBBANDUNG - Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar menjadi salah satu fokus perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Persoalan PKL dan pasar merupakan tantangan klasik perkotaan yang tidak pernah selesai jika tidak ditangani secara serius, terencana, dan terpadu.
âPKL dan pasar tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut ekonomi rakyat sekaligus ketertiban dan wajah Kota Bandung,â ujar dia dalam arahannya pada apel pagi Pemerintah Kota Bandung, Senin (26/1).
Wali Kota Farhan juga menekankan pentingnya sinergi tiga perangkat daerah utama, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia menyebut kolaborasi ketiga perangkat daerah tersebut sebagai segitiga strategis yang harus bekerja secara harmonis dalam mengatur, membina, dan menata aktivitas ekonomi masyarakat.
âJangan bekerja sendiri-sendiri. Penataan PKL dan pasar harus dilakukan secara berkeadilan, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi ekonomi kerakyatan,â tegas dia.
Wali Kota Farhan juga mengingatkan, penataan tidak boleh hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi harus disertai solusi yang berkelanjutan, termasuk penyediaan lokasi usaha yang layak dan pendampingan bagi pelaku UMKM. ils/I-1
- PKL
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
-
Kepri Raih Penghargaan Nasional, Dapat Insentif Rp3 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
-
KRL vs Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur: 4 Tewas, 5 Penumpang Masih Terjepit
-
PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026
-
Sultan Instruksikan Penutupan Daycare Ilegal demi Perlindungan Anak di DIY
-
Harga Emas Per Gram di Pegadaian pada Awal Mei: UBS Rp2.811.000, Galeri24 Rp2.786.000, dan Antam Rp2.880.000
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.