Wali Kota Bandung: Penataan PKL dan Pasar Harus Terpadu dan Berkeadilan
Selasa, 27 Jan 2026, 14:17 WIBBANDUNG - Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar menjadi salah satu fokus perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Persoalan PKL dan pasar merupakan tantangan klasik perkotaan yang tidak pernah selesai jika tidak ditangani secara serius, terencana, dan terpadu.
âPKL dan pasar tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut ekonomi rakyat sekaligus ketertiban dan wajah Kota Bandung,â ujar dia dalam arahannya pada apel pagi Pemerintah Kota Bandung, Senin (26/1).
Wali Kota Farhan juga menekankan pentingnya sinergi tiga perangkat daerah utama, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia menyebut kolaborasi ketiga perangkat daerah tersebut sebagai segitiga strategis yang harus bekerja secara harmonis dalam mengatur, membina, dan menata aktivitas ekonomi masyarakat.
âJangan bekerja sendiri-sendiri. Penataan PKL dan pasar harus dilakukan secara berkeadilan, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi ekonomi kerakyatan,â tegas dia.
Wali Kota Farhan juga mengingatkan, penataan tidak boleh hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi harus disertai solusi yang berkelanjutan, termasuk penyediaan lokasi usaha yang layak dan pendampingan bagi pelaku UMKM. ils/I-1
- PKL
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Wali Kota Bandung Catat Asia Africa Festival 2026 Didatangi 259 Ribu Pengunjung
-
Black Panther 3 Resmi Digarap Marvel, Tayang Bioskop 15 Desember 2028
-
Antisipasi TPA Regional Tutup 2027, Pemkab Solok Siapkan TPST Berbasis RDF
-
Gempa M 5,5 Guncang Gayo Lues Aceh, BMKG Ungkap Penyebab dan Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
-
Wali Kota: Aktivasi Bandara Husein Perkuat Investasi dan Pariwisata Bandung-Malaysia
-
Sentuhan Tenun Benteng Tiworo Ditampilkan di BTN Indonesia Fashion Week 2026
-
MUI Bakal Gelar Kongres Umat Islam Indonesia Bahas Penguatan Penegakan Hukum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.