Wali Kota Bandung: Penataan PKL dan Pasar Harus Terpadu dan Berkeadilan

Selasa, 27 Jan 2026, 14:17 WIB

BANDUNG - Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar menjadi salah satu fokus perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Persoalan PKL dan pasar merupakan tantangan klasik perkotaan yang tidak pernah selesai jika tidak ditangani secara serius, terencana, dan terpadu.

“PKL dan pasar tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut ekonomi rakyat sekaligus ketertiban dan wajah Kota Bandung,” ujar dia dalam arahannya pada apel pagi Pemerintah Kota Bandung, Senin (26/1).

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

Wali Kota Farhan juga menekankan pentingnya sinergi tiga perangkat daerah utama, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia menyebut kolaborasi ketiga perangkat daerah tersebut sebagai segitiga strategis yang harus bekerja secara harmonis dalam mengatur, membina, dan menata aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Penataan PKL dan pasar harus dilakukan secara berkeadilan, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi ekonomi kerakyatan,” tegas dia.

Wali Kota Farhan juga mengingatkan, penataan tidak boleh hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi harus disertai solusi yang berkelanjutan, termasuk penyediaan lokasi usaha yang layak dan pendampingan bagi pelaku UMKM. ils/I-1

  • PKL
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.