Wagub Rano Tegaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Forum APCAT Asia Pasifik

Senin, 26 Jan 2026, 15:18 WIB

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut para delegasi dari berbagai kota di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8 yang digelar di Jakarta. Forum ini menjadi panggung strategis bagi para pemimpin kota untuk memperkuat kerja sama lintas wilayah dalam merumuskan kebijakan kesehatan publik.

Rano menyampaikan bahwa Jakarta telah menjadi anggota aktif APCAT sejak 2012 dan terus memanfaatkan forum ini sebagai ruang berbagi praktik baik antar kota. Seiring berkembangnya jaringan APCAT, Jakarta berupaya memposisikan diri sebagai kota global yang menempatkan kesehatan masyarakat sebagai indikator utama kemajuan.

Ket. Foto: Dalam Forum APCAT 2026, Wagub Rano menegaskan bahwa pengendalian tembakau menjadi salah satu prioritas strategis Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan kesehatan. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Bagi Jakarta, penyelenggaraan forum ini mencerminkan transformasi yang sedang kami jalani. Kemajuan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas hidup dan kesehatan warganya," tuturnya.

Dalam forum tersebut, Rano menegaskan bahwa pengendalian tembakau menjadi salah satu prioritas strategis Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan kesehatan. Ia menyebut persetujuan DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok sebagai tonggak penting setelah lebih dari 15 tahun proses pembahasan.

"Regulasi ini mencakup larangan merokok dan penggunaan rokok elektrik di ruang publik dan tempat kerja, pembatasan penjualan produk tembakau, serta pelarangan iklan dan promosi.Kebijakan ini diselaraskan dengan praktik baik global dalam perlindungan kesehatan masyarakat," ujar Wagub Rano.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta membangun sistem pemantauan lintas perangkat daerah serta melibatkan Satpol PP dalam penegakan aturan. Pengawasan juga diintegrasikan melalui aplikasi JAKI yang memungkinkan warga melaporkan pelanggaran secara langsung dan mendorong partisipasi publik.

Sepanjang 2024, ratusan laporan terkait pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok diterima setiap bulan melalui platform digital tersebut. Data ini menjadi dasar evaluasi sekaligus memperkuat pendekatan berbasis teknologi dalam tata kelola kesehatan perkotaan.

"Esensi kebijakan ini bukan pelarangan total, melainkan pengaturan ruang bersama secara adil dan berimbang. Industri tetap berjalan, tetapi kesehatan publik harus menjadi prioritas utama," tegas Wagub Rano.

Selain regulasi, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong pemulihan bagi perokok aktif melalui penyediaan layanan Upaya Berhenti Merokok di fasilitas kesehatan. Klinik-klinik khusus ini terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh akses konseling dan pendampingan medis yang berkelanjutan.

Rano juga menyoroti meningkatnya tren penggunaan rokok elektrik dan produk tembakau alternatif, khususnya di kalangan anak muda. Menurutnya, persepsi bahwa rokok elektrik lebih aman perlu diluruskan agar risiko kesehatan tidak diabaikan.

"Pengendalian tembakau bukan sekadar aturan, tetapi gerakan kolektif untuk melindungi masa depan warga dari penyakit katastrofik. Masyarakat yang sehat adalah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi kota yang berkelanjutan," pungkasnya.

Ke depan, Jakarta berkomitmen memperkuat kolaborasi melalui APCAT dengan berbagi praktik baik dan memperluas kepemimpinan lokal dalam kebijakan kesehatan. Pemprov DKI juga mengajak seluruh mitra untuk mempercepat terwujudnya kota-kota Asia Pasifik yang lebih sehat dan bebas asap rokok.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.