Jembatan Mahulu Dua Kali Ditabrak Tongkang Batubara, Pengamat: Ada Masalah Serius, Perlu Audit Investigasi!

Jumat, 23 Jan 2026, 19:40 WIB

JAKARTA-Berulangnya tabrakan tongkang batubara di jembatan Mahakam Hulu (Mahulu), Kalimantan Timur mengindikasikan adanya masalah serius pada tata kelola pelayaran di alur sungai Mahulu. Karenanya perlu dilakukan audit independen untuk mencegah masalah serupa di ke depannya.

Demikian ditegaskan Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), Dr Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa merespon dua tabrakan terbaru di jembatan Mahulu. Menurutnya itu sebagai peringatan keras terhadap sistem pelayaran di alur sungai Mahulu.

Ket. Foto: ilustrasi tabrakan tongkang batubara pada jembatan Mahakam Hulu (Mahulu), Kalimantan Timur — Sumber: istimewa

"Perlu secepatnya dilakukan audit investigatif independen yang melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan para pakar maritim,"tegasnya, Jumat (23/1).

 Dia menerangkan, nantinya audit ini tidak boleh hanya berhenti pada kesalahan kru kapal (human error), tetapi harus mengevaluasi tanggung jawab korporasi pemilik tongkang serta akuntabilitas regulator dalam menjaga keselamatan aset publik.

"Jangan menunggu jembatan ini runtuh dan memakan korban jiwa sebelum melakukan langkah radikal dalam perbaikan sistem pelayaran sungai kita,"ungkapnya.

 Sebagai gambaran, jembatan Mahakam Ulu menjadi salah satu nadi penyeberangan logistik bagi Kota Samarinda telah dua kali dihadapkan pada permasalahan ditabrak tongkang dalam kurun waktu singkat.

Menurut Capt. Marcellus kejadian berulang ini sebagai peringatan serius.

Hal ini mengonfirmasi adanya kerentanan akut pada sistem keselamatan pelayaran di alur Sungai Mahakam.

Secara teoretis, dalam manajemen risiko maritim, sebuah kecelakaan jarang terjadi karena faktor tunggal. Menurutnya, ini adalah manifestasi dari konsep "Swiss Cheese Model" di mana terdapat kegagalan berlapis dalam sistem keselamatan.

"Berbagai lapisan pertahanan terhadap kecelakaan mulai dari regulasi, pengawasan, operator, hingga teknis operasional semuanya malah memiliki peran dalam menyebabkan kecelakaan,"paparnya

Marcellus menduga adanya kegagalan mitigasi dan antisipasi arus yang menyebabkan insiden tabrakan berulang. Terdapat indikasi kuat terjadinya ketidakseimbangan antara beban tongkang yang masif dengan kapabilitas manuver kapal penariknya.

Dia juga menyoroti lemahnya penegakan standar operasional prosedur dan pengawasan secara langsung.

Pengawasan dari Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan perlu dipertanyakan efektivitasnya, terutama dalam pemberian izin olah gerak dan penerapan Vessel Traffic Management System (VTMS) atau Sistem Manajemen Lalu Lintas Kapal.

"Fakta bahwa insiden ini terjadi dua kali dalam waktu singkat mengindikasikan bahwa Standard Operating Procedure (SOP) yang ada hanyalah macan kertas," tegasnya.

Lebih lanjut, pengamat maritim ini menekankan dampak strategis dan kerugian negara yang ditimbulkan. Setiap benturan tidak hanya merusak struktur fisik jembatan yang bernilai ratusan miliar rupiah, tetapi juga menciptakan efek berantai ekonomi yang merugikan.

 Gangguan pada jembatan berarti terhambatnya distribusi logistik darat dan mobilitas warga. Dampak jangka panjangnya bisa menurunkan kepercayaan investor.

"Jika citra keamanan pelayaran di Mahakam terus memburuk, hal ini akan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap efisiensi logistik di wilayah tersebut," papar Marcellus.

Perlu evaluasi sistem

Sebagai evaluasi papar dia, perlu dilakukan evaluasi sertifikasi kelaikan daya dorong atau tarik kapal harus disesuaikan dengan profil arus sungai, bukan sekadar standar saat keadaan laut tenang.

Kemudian, efektivitas pemanduan (pilotage) dan Bridge Resource Management (BRM) perlu ditingkatkan. Sistem pemanduan di titik-titik kritis, terutama saat kapal melintasi kolong jembatan, harus dievaluasi secara radikal. "Peran pandu tidak boleh terjebak dalam formalitas administratif semata," tegasnya.

Kemudian, sistem Vessel Traffic Services (VTS) yang ada saat ini dinilai masih terjebak pada pola pengawasan reaktif yang hanya bertindak atau mencatat setelah benturan terjadi.

Menurut Marcellus, diperlukan Smart Waterway Management yang mampu memberikan peringatan dini otomatis berbasis Global Position System (GPS) dan Automatic Identification System (AIS).

"Otoritas harus diberikan kewenangan serta kemampuan untuk mengintervensi navigasi kapal secara real-time jika terdeteksi penyimpangan haluan sekecil apa pun dalam jarak aman sebelum kapal mendekati pilar jembatan," paparnya

Evaluasi lainnya, Sungai Mahakam harus segera dikelola dengan status "Alur Pelayaran Terbatas" (Restricted Waterway). Hal ini mencakup penegakan aturan window time (jendela waktu melintas) yang ketat berdasarkan kondisi pasang surut, kecepatan arus, dan visibilitas.

Dia menggarisbawahi perlunya pembentukan pusat komando tunggal untuk untuk menyatukan kewenangan pengawasan pelayaran Sungai Mahakam.

"Perlu adanya 'Single Command Center' untuk mengakhiri fragmentasi kewenangan antara KSOP, Perhubungan, dan Pemda, sehingga ada satu komando pusat yang berwenang menutup alur secara instan jika parameter keselamatan lingkungan tidak terpenuhi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, jembatan Mahulu sudah dua kali ditabrak tongkang batubara yakni pada 23 Desember 2025 dan awal Januari 2026. Tim Dinas PUPR Provinsi Kaltim beserta tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan pengecekan dan pengujian Jembatan Mahulu, Sabtu (17/1) siang.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, M Muhran menerangkan, pengujian melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan proses berjalan aman dan transparan

Adapun DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi II dan Komisi III juga telah menggelar rapat khusus untuk menindaklanjuti insiden tabrakan tersebut.

  • kalimantan timur
  • tongkang batu bara
  • Jembatan Mahakam Ulu

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.