Pemkot Makassar Ubah Paradigma, Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Bencana

Kamis, 22 Jan 2026, 18:32 WIB

MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan memperkuat kebijakan penanggulangan bencana secara inklusif dengan memastikan penyandang disabilitas terlibat dan terlindungi dalam perencanaan kesiapsiagaan serta adaptasi iklim.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Makassar, Kamis, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membangun kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam perencanaan penanggulangan bencana dan adaptasi iklim.

Ket. Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Alisa Salsabila (kanan) seorang peneliti terkait tata kelola penanggulangan bencana dan adaptasi iklim inklusif disabilitas di kota Makassar, Kamis (22/1). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar

"Kami telah memulai langkah pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program, termasuk melibatkan mereka secara langsung di lingkungan kerja dan berbagai kegiatan Pemerintah Kota Makassar," ujarnya.

Munafri yang menerima peneliti Alisa Salsabila, datang menyerahkan ringkasan kebijakan (policy brief) berjudul "Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar".

Ia menyoroti pentingnya perencanaan bencana yang inklusif, mengingat penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok paling rentan dalam situasi darurat.

“Ada kasus di mana penyandang disabilitas tidak bisa menyelamatkan diri saat bencana karena keterbatasan akses. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada yang tertinggal,” katanya.

Munafri mengapresiasi rekomendasi dalam ringkasan kebijakan tersebut, dan berharap dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyempurnakan regulasi kesiapsiagaan bencana.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari penelitian ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan kita untuk memperbaiki hal-hal yang belum tercapai, agar Makassar benar-benar menjadi kota yang inklusif bagi semua,” jelasnya.

Munafri juga menyoroti urgensi perubahan paradigma yang menjadi kunci utama dalam memastikan penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang hanya membutuhkan bantuan, melainkan sebagai bagian masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk terlibat aktif.

“Selama ini stigma yang berkembang adalah mereka butuh penanganan khusus, padahal dengan kemampuan yang mereka miliki, mereka juga bisa berkontribusi. Pemerintah harus membuka ruang dan melibatkan mereka,” terangnya.

Munafri menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar telah memulai langkah pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program, termasuk melibatkan mereka secara langsung di lingkungan kerja dan berbagai kegiatan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu tenaga ahli di pemerintah kota. Artinya kita tidak hanya memberi ruang, tapi juga melibatkan mereka dalam aktivitas dan lingkungan kerja yang mereka inginkan,” jelasnya.

Meski demikian, Munafri mengakui bahwa dukungan infrastruktur pro disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, pembangunan kota ke depan harus memperkuat aksesibilitas infrastruktur dan pembangunan, pendidikan inklusif bagi disabilitas.

“Pedestrian, gedung-gedung, hingga fasilitas sekolah harus ramah disabilitas. Jalur kursi roda, akses masuk, semua itu harus direncanakan sejak awal, bukan tambahan di belakang,” ucapnya.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.