Pemkab Tasikmalaya Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA dan TPPO oleh Polri
Kamis, 22 Jan 2026, 06:43 WIBPemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mendukung kebijakan Polri membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk memudahkan koordinasi dalam pencegahan, dan penanganan yang lebih cepat sebagai wujud pelayanan optimal bagi masyarakat.
"Berharap kehadiran satuan khusus di Kabupaten Tasikmalaya bisa segera didorong untuk terbentuk," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana usai menggelar pertemuan dengan sejumlah elemen mitra Polres Tasikmalaya dalam mendukung pembentukan Direktorat PPA serta TPPO di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan kepolisian yang saat ini sudah membentuk Direktorat PPA dan TPPO sebagai kebijakan strategis dalam penanganan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal korban TPPO maupun masalah perempuan dan anak.
Adanya direktorat tersebut, kata dia, diharapkan mampu menekan angka PMI ilegal yang kerap menjadi korban perdagangan orang khususnya untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Banyaknya PMI ilegal yang menjadi korban TPPO sangat merugikan, baik bagi individu tersebut, negara, maupun pemerintah daerah," katanya.
Dukungan pembentukan direktorat tersebut disampaikan juga oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono yang berharap struktur satuannya segera dibentuk di Polres Tasikmalaya untuk mempersingkat jalur koordinasi dalam pencegahan, dan penanganan kasus.
"Penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dengan Polres, KPAID, hingga Disnaker agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan dekat dengan masyarakat," katanya.
Pernyataan sama disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto yang menilai langkah Polri harus diapresiasi karena nanti perannya bisa lebih serius dalam penanganan persoalan anak dan perempuan.
"Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, KPAID, atau P2TP2A saja, tapi tugas kita bersama-sama," kata Ato.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta yang hadir dalam acara pertemuan tersebut menyampaikan, saat ini pembentukan Direktorat PPA dan TPPO di wilayah hukum Polda Jabar baru diresmikan di tingkat Polres Karawang, dan Polres Bogor, secara nasional baru 11 Polda dan 22 Polres.
Ia menjelaskan pembentukan direktorat itu merupakan bukti konkret keseriusan Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kalangan rentan yakni anak dan perempuan kemudian korban TPPO.
"Dengan adanya satuan khusus ini, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi, dan kami pun lebih siap serta serius dalam menangani kasus-kasus PPA maupun TPPO," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.