Pemkab Tangerang Banten Anggarkan Rp20 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Rabu, 21 Jan 2026, 08:43 WIB

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, akan menganggarkan sebesar Rp20 miliar untuk kebutuhan perbaikan ruas Jalan Raya Pakuhaji yang rusak berat menyusul banyaknya keluhan masyarakat di daerah tersebut.

"Targetnya di tahun 2026 ini akan dilakukan perbaikan dengan kebutuhan biaya sebesar kurang lebih Rp20 miliar," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, di Tangerang, Selasa (20/1).

Ket. Foto: Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah. — Sumber: ANTARA

Ia menjelaskan Jalan Raya Pakuahji ini memiliki panjang keseluruhan sekitar 8,41 kilometer, dan yang mengalami kerusakan berat hanya sepanjang dua kilometer. Namun, dari total keseluruhan 8,41 kilometer ini sekitar 6,41 kilometer telah dilakukan perbaikan.

"Sisanya, 2 kilometer ini akan dilakukan perbaikan pada 2026 dengan anggaran murni," katanya.

Selain Jalan Raya Pakuhaji, kata dia, di tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan melakukan perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Sukadiri, tepatnya Jalan Raya Jati Talang yang menghubungkan Desa Buaran Jati, Gintung Pulo, dan Pulo Ceger.

Di mana, jalan tersebut memiliki panjang kurang lebih sekitar 7,8 kilometer dan yang mengalami kerusakan kurang lebih sekitar tiga kilometer.

"Di 2026 ini juga, kami akan melakukan perbaikan di Jalan Jati Talang yang panjang keseluruhan 7,8 kilometer, tetapi yang rusak hanya 3 kilometer. Insyaa Allah 2026 ini akan kita lakukan perbaikan semua," katanya.

Ia berharap, dengan dilakukannya perbaikan akses jalan ini masyarakat dan para pelaku pengguna jalan diminta untuk menjaga jalan tersebut agar tidak cepat rusak.

"Dengan cara, merawat jalan agar tidak dilintasi kendaraan-kendaraan yang beratnya melebihi 8 ton, atau hanya kelas 3 C," ujarnya.

Menurut dia, melalui perawatan tersebut jalan akan menjadi awet apabila hanya dilintasi kendaraan-kendaraan yang sesuai dengan kapasitas jalan. Apabila, melebihi kapasitasnya, maka umur jalan akan semakin pendek.

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan. Agar, jalan tersebut dijaga dan dirawat secara bersama," kata dia.

  • Pemkab Tangerang

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.