Dukung Moratorium Tambang, ESDM Banten Siapkan Pergub Pengelolaan Pertambangan

Rabu, 21 Jan 2026, 12:36 WIB

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pertambangan sebagai payung hukum teknis untuk mendukung kebijakan moratorium atau penundaan sementara perizinan pertambangan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy di Serang, Rabu, menyatakan dukungan penuh instansinya terhadap langkah strategis Pemprov Banten dalam menata ulang tata kelola pertambangan agar lebih komprehensif.

Ket. Foto: Suasana lokasi tambang di Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/1). — Sumber: Antara Foto

"Kami sedang menyusun rancangan Pergub tentang Pengelolaan Pertambangan. Alhamdulillah, DPRD Banten juga menaruh perhatian besar terhadap sumber daya alam dan berencana menyusun peraturan daerah," ujarnya.

Ari menjelaskan penyusunan regulasi ini bertujuan agar lingkungan di Banten tetap terjaga dan sumber daya alam dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan, sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Langkah penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, yang secara resmi menetapkan moratorium perizinan tambang di seluruh kabupaten/kota se-Banten.

Wagub menegaskan bahwa kebijakan moratorium ini bersifat sementara (postpone) hingga seluruh aspek tata kelola, mulai dari pemerintahan, hukum, lingkungan hidup, hingga transportasi angkutan tambang, dibenahi.

"Telah diputuskan bahwa perizinan tambang di moratorium. Sifatnya postpone atau temporer. Ini adalah upaya preventif untuk mencegah meluasnya kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam," kata Dimyati.

Pemprov Banten tidak ingin sekadar bertindak reaktif setelah bencana terjadi, melainkan mengedepankan mitigasi dengan mewajibkan penerapan kaidah pertambangan yang baik, termasuk reklamasi pascatambang.

Selain menyiapkan regulasi, Pemprov Banten juga akan memperkuat pengawasan dengan menjadwalkan pertemuan bersama 241 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta mendorong pembentukan Satgas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan di tingkat daerah.

  • Moratorium tambang

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.