Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2,705 Juta/Gram pada Selasa Ini

Selasa, 20 Jan 2026, 09:26 WIB

JAKARTA– Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (20/1), mengalami kenaikan Rp2.000 dari awalnya Rp2.703.000 menjadi Rp2.705.000 per gram.‎Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.546.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Ket. Foto: Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026).   — Sumber: ANTARA

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.402.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.705.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.350.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.000.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.300.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.545.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp66.237.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp132.395.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp264.712.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp661.515.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.322.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.645.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

  • harga emas antam hari ini

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Diboikot BTS, Grammy Tetap akan Masukkan Kategori Penghargaan Pop Asia

Trump Unggah Foto Bersama Kim Jong Un, Mengklaim Ia dan Kim "Bergaul dengan Baik"

BIGBANG Jadi Duta Kehormatan Badan Antariksa Korea Selatan

Pesta Rakyat HUT RI ke-81, 20.578 Slot Parkir Disiapkan di Sekitar Monas.

"Smartwatch" Bukan Hanya Gaya & Tren, Kini Bergeser pada Kesehatan dan Olahraga

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Minggu Pagi Ini

Rhoma Irama Obati Kerinduan Fans Setelah 20 Tahun, Goyang Publik Malaysia di Latihan Pestapora

MagangHub Buka Peluang Peserta Berlanjut Jadi Pekerja.

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja.

Gempa Flores, TNI Kerahkan 1.267 Personel untuk Bantu Warga Terdampak.

Plan Indonesia Terima Kunjungan Puluhan Relawan Muda dari Korea Selatan-Indonesia Perbaiki Sekolah dan Lingkungan di Jakarta

Punggawa Timnas Indonesia Romeny & Hubner Antarkan Fortuna Sittard Bantai Cambuur 3-1

Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2026

Gubernur Kalsel Terbang dengan F-16, Sensasi Dunia Tempur Jadi Daya Tarik Expo 2026.

Siswa SRMP 20 Budi Luhur Intip Lebih Dekat Dunia TNI AU di Lanud Sjamsudin Noor.

Inter Milan Menang Dramatis atas Real Betis, Gol John Stones Jadi Pahlawan di Laga Pramusim

Pos Polisi Lalu Lintas Margorejo Surabaya Diduga Dilempar Bom Molotov

Viral Kasus Perundungan di Blora! Korban Pilih Keputusan Mengejutkan, Berdamai dan Cabut Laporan

Kota Wina Digugat soal Tarif Toilet Umum Khusus Perempuan Tapi untuk Pria Gratis

Krisis Air Makin Parah! Warga Swiss Dilarang Cuci Mobil dan Siram Taman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.