Dua Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Sehari

Selasa, 20 Jan 2026, 03:03 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026, yakni di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1).

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. “Kudus,” katanya menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, bukan Pati.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, sebelumnya warga Pati telah mendesak pemakzulan Bupati Sudewo. Hal itu bahkan sempat memicu demo besar-besaran oleh warga Pati.

Namun, Sudewo yang didesak mundur oleh masyarakatnya menolak mundur. Desakan mundur itu menguat akibat salah satu kebijakannya yakni penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut sontak memicu kemarahan masyarakat Kabupaten Pati, yang menyatakan sulit untuk memenuhinya karena kondisi perekonomian yang lagi terpuruk. Oleh karena itu, mereka menuntut Sudewo mundur dari posisinya sebagai bupati.

Puluhan ribu masyarakat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatan Bupati Pati. Sayangnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi menolak wacana pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna bertajuk Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati yang digelar pada Jumat (31/10/2025).

Melalui rapat yang dihadiri 49 anggota dewan, dilakukan voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) hak angket. Hasilnya, 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya.

Dalam voting itu, fraksi yang menolak wacana pemakzulan berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Sementara itu, seluruh anggota Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang menyatakan dukungan agar Sudewo diberhentikan. Bupati Sudewo pun tetap menduduki jabatannya hingga akhirnya terjaring OTT oleh KPK.

Ratusan Juta Rupiah

Terkait OTT di Madiun, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dibawa ke Jakarta oleh tim KPK setelah diperiksa di kantor Satreskrim Polres Madiun, salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi.

Sejumlah pejabat tersebut di antaranya, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madiun, Thariq Megah, serta seorang perempuan.

Mereka keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun dan langsung naik ke mobil yang disediakan tim KPK pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pagi tadi sekitar pukul 8.30 WIB, ada tim KPK datang ke Polres Madiun untuk meminjam fasilitas tempat yang digunakan untuk pemeriksaan. Untuk teknis pemeriksaan bisa langsung ke jubir KPK, namun memang tadi yang diperiksa dan dibawa tim KPK adalah sejumlah pejabat di seputaran Madiun. Sekarang sudah meninggalkan lokasi,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, di Madiun, Senin.

Selain itu, sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Madiun juga ikut diperiksa, namun tidak ikut dibawa. Yakni Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dan mantan Bappeda sekaligus Kepala Dinas PUPR, Suwarno.

KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan terhadap Maidi tersebut terkait dengan dugaan korupsi fee (biaya komitmen) proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di lMadiun, Jawa Timur.

KPK saat ini sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap dalam OTT terkait Maidi, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK mengungkapkan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dengan dugaan korupsi terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee (biaya komitmen) proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo.

Dijelaskannya, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari OTT tersebut. “Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelasnya. 

Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto sebelumnya juga ikut diperiksa oleh tim kepolisian yang diduga terkait dengan OTT tersebut.

Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi. “Ya ini koordinasi saja,” ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.