Wamenkeu–Deputi BI Bakal Tukar Pos! Publik: Ini Lagi Serius atau Lagi Coba-coba? Wacana Mutasi Ala Tukar Kado Elite Ekonomi

Senin, 19 Jan 2026, 19:05 WIB

JAKARTA – Wacana pertukaran jabatan antara Wakil Menteri Keuangan dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mendadak bikin publik garuk-garuk kepala.

Bukan karena tak mungkin, tapi karena terdengar seperti mutasi ala tukar kado versi elite ekonomi. Seolah-olah kursi jabatan bisa dipindah sebentar, dicoba dulu, lalu kalau cocok lanjut.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026). — Sumber: ANTARA/ Imamatul Silfia

Di tengah dinamika ekonomi yang serius, isu ini hadir dengan nuansa unik: antara strategi besar negara, atau sekadar bukti bahwa birokrasi juga punya genre komedi tipis-tipis.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai wacana pertukaran jabatan antara wakil menteri keuangan dengan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) tak akan mengganggu independensi bank sentral.

Belakangan, beredar kabar bahwa Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono akan beralih posisi menjadi Deputi Gubernur BI. Sedangkan Deputi Gubernur BI Juda Agung mengisi jabatan yang ditinggalkan Thomas.

Saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1), Purbaya menyatakan pertukaran tersebut tidak memiliki kaitan dengan independensi BI.

“Itu exchange (pertukaran) yang saya pikir seimbang. Nggak ada yang aneh. Independensi (BI) nggak ada hubungannya,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, pertukaran jabatan tak serta memengaruhi kemandirian bank sentral, kecuali bila pemerintah mengambil intervensi langsung terhadap kebijakan moneter.

“Selama ini kan nggak ada. Jadi BI independen. Kami jalankan fiskal, mereka jalankan moneter. Dan kami berkoordinasi di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) untuk memastikan kebijakannya walaupun sama-sama independen,” tambah dia.

Terkait wacana penunjukan Thomas untuk mengisi deputi gubernur BI, Purbaya menyampaikan dukungan kepada wakilnya itu. Purbaya berpendapat posisi barunya nanti menjadi modal penting bagi Thomas untuk memperluas kecakapan di bidang fiskal maupun moneter.

Thomas sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi BI dalam Rapat Dewan Gubernur (BI). Keterlibatan Thomas merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1A), yang memungkinkan RDG dihadiri perwakilan pemerintah dengan hak bicara tanpa suara.

Purbaya menambahkan, kunjungan itu sudah menjadi basis yang cukup bagi Thomas untuk menjabat sebagai deputi gubernur BI.

Sedangkan menyoal Juda, Menkeu menyebut berencana bertemu dengan calon wakilnya itu pada besok (20/1) siang.

“Nanti saya mau ketemu Pak Juda, mungkin besok. Saya mau lihat niatnya dia apa,” tutur Purbaya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memaparkan nama Thomas menjadi salah satu kandidat deputi gubernur BI lantaran Juda Agung melayangkan surat pengunduran diri.

Pemerintah kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test.

Dalam Supres tersebut, diusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI, salah satunya adalah Thomas Djiwandoro.

Namun demikian, Prasetyo belum merinci secara lengkap dua nama lainnya. Ia menyebut akan memastikan kembali daftar lengkap kandidat yang diajukan ke DPR.

  • wacana pertukaran jabatan
  • wamenkeu-deputi gubernur bi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.