Thailand Jadi Tailan, Berikut Negara yang Resmi Ganti Ejaan Versi Indonesia dari Peta NKRI

Jumat, 16 Jan 2026, 19:45 WIB

JAKARTA - Perubahan ejaan nama negara asing resmi diberlakukan Indonesia setelah Badan Informasi Geospasial (BIG) merilis peta NKRI edisi Januari 2025. Pembaruan ini mengacu pada dokumen eksonim Indonesia yang telah didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dalam sidang PBB di New York pada 28 April–2 Mei 2025.

Dokumen yang menjadi dasar kebijakan ini berjudul Updated World Country Names: Short and Formal Names tertanggal 10 Maret 2025. Isinya memuat penyesuaian ejaan nama negara agar selaras dengan kaidah bahasa Indonesia, baik dari sisi ejaan (ortografis) maupun bunyi pelafalan (fonologis).

Ket. Foto: Penulisan kata "Thailand" kini berubah menjadi "Tailan" — Sumber: Pexels

Berikut daftar negara yang mengalami perubahan penulisan resmi dalam bahasa Indonesia beserta alasannya:

  1. Thailand > Tailan
    Bunyi "th" tidak dikenal dalam sistem fonologi bahasa Indonesia sehingga diserap menjadi "t". Akhiran "-land" juga dipangkas menjadi "-lan" agar lebih ringkas dan sesuai pola serapan lama.

  2. Afghanistan > Afganistan
    Penyederhanaan dilakukan dengan menghilangkan rangkap huruf konsonan asing. Bentuk Afganistan dinilai lebih sesuai dengan sistem ejaan Indonesia dan telah lama digunakan dalam literatur resmi.

  3. Paraguay > Paraguai
    Perubahan "-guay" menjadi "-guai" menyesuaikan cara baca penutur bahasa Indonesia. Tujuannya agar tulisan dan pelafalan lebih sinkron.

  4. Bangladesh > Banglades
    Huruf "h" di akhir kata dihilangkan karena tidak diucapkan dalam praktik bahasa Indonesia. Penulisan Banglades dianggap lebih efektif dan konsisten secara bunyi.

  5. Lebanon > Libanon
    Perubahan vokal dilakukan agar lebih mendekati pelafalan Indonesia. Bentuk Libanon sudah lama muncul di kamus dan buku pelajaran.

  6. Swiss > Swis
    Penyederhanaan huruf ganda dilakukan untuk menyesuaikan dengan prinsip ejaan Indonesia. Bentuk Swis dianggap lebih efisien tanpa mengubah makna.

Penyesuaian ini bukan keputusan dadakan. Indonesia sudah mengajukan daftar nama negara dan ibu kota dunia ke UNGEGN sejak 2019, lalu diperbarui lagi pada 2024 dengan fokus konsistensi bunyi dan ejaan. Proses penyusunannya melibatkan BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta pakar linguistik dari Universitas Indonesia.

Dalam konteks kebahasaan, perubahan ini masuk kategori eksonim, yaitu nama geografis asing yang digunakan dalam bahasa tertentu dengan bentuk berbeda dari nama lokalnya. Contohnya sudah lama dipakai masyarakat Indonesia seperti Belanda untuk The Netherlands, Jepang untuk Nippon, dan Amerika Serikat untuk United States of America.

BIG menegaskan daftar eksonim ini akan menjadi rujukan resmi untuk dokumen negara, buku teks pendidikan, peta nasional, pemberitaan media, hingga konten digital. Artinya, perubahan ejaan ini bakal pelan-pelan masuk ke ruang publik dan jadi standar baru.

Langkah ini juga nyambung dengan agenda internasionalisasi bahasa Indonesia. Sejak 20 November 2023, bahasa Indonesia resmi digunakan sebagai bahasa sidang di UNESCO, sehingga standardisasi istilah dan nama geografis dianggap penting untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di level global.

Daftar Nama Negara Asia Tenggara Versi Resmi Indonesia (2025):

  1. Brunei Darusalam

  2. Kamboja

  3. Indonesia

  4. Laos

  5. Malaysia

  6. Myanmar

  7. Filipina

  8. Singapura

  9. Tailan

  10. Vietnam

  11. Timor Leste

Ke depan, standar ini akan terus diperbarui mengikuti dinamika kebahasaan global, tapi garis besarnya simpel: satu aturan, satu ejaan resmi, dan konsisten dipakai di semua sektor.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.