Pemkot Pastikan Kebijakan Kebun Binatang Bandung Berpihak pada Sejarah, Lingkungan, dan Masyarakat
Jumat, 16 Jan 2026, 14:00 WIBBANDUNGÂ - Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa pembahasan mengenai masa depan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait arah kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk memastikan kebijakan yang diambil berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung, sementara pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
âPembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,â ujar Wali Kota Farhan.
Pemkot Bandung memastikan, selama proses kajian berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Keberadaan kawasan ini juga dipandang memiliki nilai historis dan ekologis yang perlu dijaga bersama.
Dalam kajian tersebut, terdapat beberapa opsi yang sedang dipelajari sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Opsi-opsi tersebut masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada keputusan tertentu. Pemkot Bandung memastikan seluruh masukan, termasuk dari para ahli dan masyarakat, akan menjadi bagian dari proses penelaahan.
Wali Kota Farhan menambahkan, kebijakan yang akan diambil nantinya harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan masyarakat Kota Bandung.
âKami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,â kata dia.
Pemkot Bandung menyatakan, lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk transparan dalam proses pembahasan dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Hasil kajian akan disampaikan kepada publik setelah melalui pembahasan bersama lintas sektor. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Kebun Binatang Bandung
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Gempa M 5,5 Guncang Gayo Lues Aceh, BMKG Ungkap Penyebab dan Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
-
Resmi Hadir di Indonesia, Maliao Perkenalkan 22 Produk Eksklusif untuk Perempuan Modern
-
Black Panther 3 Resmi Digarap Marvel, Tayang Bioskop 15 Desember 2028
-
Soroti Gaya Hidup Sehat di HUT ke-73 BI, Khofifah Turun Jalan Gowes Keliling Kota Pahlawan!
-
Jennie Blackpink Siapkan Single Baru
-
Pertamina Pastikan 13 SPBU Palembang Tetap Salurkan Biosolar 24 Jam
-
X Hentikan Monetisasi bagi Konten Hasil Plagiarisme Kreator
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.