Heboh Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Yusril Beri Penegasan Mengejutkan

Kamis, 27 Agu 2026, 00:04 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan selaku Ketua Satgas TPPU tidak pernah memerintahkan pembekuan ataupun penundaan sementara transaksi pada rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono.

Dia menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak melakukan tindakan apa pun dalam perkara tersebut.

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. — Sumber: Antara foto/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

"Saat ini, saya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia mengharapkan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dia menjelaskan kepolisian memiliki kewenangan melakukan penundaan sementara transaksi rekening apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Namun, lanjut dia, kewenangan tersebut bersifat terbatas, yakni paling lama 5 hari sebelum diputuskan apakah dihentikan atau dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

Yusril menekankan pemerintah akan terus menjalankan setiap proses berdasarkan koridor hukum dan menghormati kewenangan masing-masing institusi negara.

"Pemerintah tidak akan melakukan hal-hal yang berada di luar kewenangan yang diberikan oleh hukum itu sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Bank Mandiri telah mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono alias Botok yang sebelumnya sempat diberlakukan penundaan transaksi.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan dalam konferensi pers yang digelar Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Iman menjelaskan kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati itu.

"Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," ucap dia.

Dia mengatakan penundaan rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Pemkot Bogor Jadikan Keteladanan Nabi Muhammad SAW Landasan Membangun Kota

Gebrakan Baru Pemungutan Suara Makin Canggih! Pemkab Bangka Tengah Kaji Pilkades dengan Sistem E-Voting

Bulog Kejar Target! Serapan Gabah Nasional Kini Sudah Tembus 91 Persen

Karhutla Makin Mengkhawatirkan! Satu Pleton Brimob Dikerahkan ke Bengkayang

Infantino Didesak Mundur, Presiden European Leagues: Tak Ada Masa Depan di FIFA

Heboh Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Yusril Beri Penegasan Mengejutkan

Bouaddi Gabung Manchester City, Jadi Pemain Muda Termahal dalam Sejarah Premier League

Tragedi Mengerikan! Kebakaran Rumah Sakit di Pakistan Tewaskan 14 Bayi

Viral Rizky Ridho Dicoret dari Skuad Timnas, PSSI Beri Klarifikasi Tegas

Di tengah Spekulasi Liar, Trump Sebut Kunjungan Mendadak Direktur CIA ke Russia Hanya Agenda Semi-Rutin

The Nun 3, Ed dan Lorraine Warren Dikabarkan Muncul untuk Wujudkan Semesta Conjuring

Muncul Isu Penutupan Kedutaan AS di Russia Saat Direktur CIA Mendadak ke Moskow dan Putin Tandatangani Dekret Rahasia

Kebijakan Moneter Dituntut Beri Dampak Nyata ke UMKM

Tanda-tanda Kuat Musim ke-3 'Lioness' di Paramount+ akan Berakhir Menggantung dan Berlanjut ke Season 4

KFC Tiongkok Luncurkan Edisi Terbatas Burger Ayam Oreo

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp2,1 Triliun Wujudkan Kota Sehat

Malinau Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

Di Wealth Xpo 2026, CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi bagi Pengusaha dalam Mengembangkan Bisnis dan Mengelola Kekayaan

Panas dan Keringat di Balik Helm Bisa Picu Ketombe, Ini Cara Mengatasinya

BPJS Ketenagakerjaan dan PPKD Jaktim Kolaborasi Tingkatkan Keterampilan Usaha Penerima Manfaat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.