BPJPH: Sertifikat Halal Perkuat Posisi Indonesia dalam Rantai Pasok Global
Kamis, 15 Jan 2026, 09:10 WIBJAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan Jaminan Produk Halal (JPH) yang ditegaskan melalui sertifikat halal memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.
âSertifikat halal adalah instrumen negara untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen akan kehalalan produk, sehingga kepuasan konsumen produk itu hadir,â kata Haikal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia mengatakan sertifikat halal produk berperan penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional, baik di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, Haikal menilai sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah ekonomi serta memperluas akses pasar, terutama bagi produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
âMaka dari itu, jadikanlah sertifikasi halal sebagai keuntungan kompetitif (competitive advantage)Â produk, sebagai pilar perlindungan konsumen, sekaligus berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,â ujar dia.
Haikal pun menegaskan bahwa halal saat ini tidak lagi semata dipahami sebagai kewajiban keagamaan atau regulasi saja, melainkan telah berkembang menjadi standar mutu global yang berorientasi pada kepuasan konsumen.
âHalal is customer satisfaction. Halal merepresentasikan jaminan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kualitas produk. Karena itu, halal hari ini adalah kebutuhan pasar, bukan sekadar regulasi,â kata Haikal.
Sementara itu, pemerintah bakal menerapkan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026 ini.
Kebijakan Wajib Halal merupakan amanat konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Kriteria dan informasi lebih lanjut bagi usaha dan produk terkait aturan Wajib Halal 2026 dapat diakses melalui laman resmi BPJPH.
- Sertifikat Halal
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jabatan Wakapuspen TNI Resmi Diserahterimakan
-
Rumah Tom Hanks Lolos dari Kebakaran Hutan di LA
-
Airbnb-UNESCO Hadirkan Bali Cultural Guidebook Dorong Wisata Budaya
-
Wali Kota Bekasi Instruksikan Sekolah Lebih Adaptif terhadap Kondisi Siswa
-
Ungguli Nasional, Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5 Persen
-
Para Pemain Timnas Indonesia Harus Tegar Menghadapi Arab Saudi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.