Berikut 8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa, Fokus Soal Demokrasi, HAM, dan Masa Depan Bangsa
Selasa, 13 Jan 2026, 16:45 WIBJAKARTA - Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan kebangsaan dalam konferensi pers di Grha Pemuda, Kompleks Katedral Jakarta, Selasa siang, yang dihadiri tokoh lintas agama, akademisi, dan aktivis nasional. Forum ini menjadi ruang refleksi bersama atas kondisi demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan masa depan Indonesia di tengah tantangan sosial yang makin kompleks.
Pertama, Gerakan Nurani Bangsa menegaskan bahwa demokrasi sebagai wujud kedaulatan rakyat harus dijaga secara konsisten melalui penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia. Rakyat harus tetap diberikan ruang seluas-luasnya untuk memilih pemimpin daerah secara langsung sesuai amanat konstitusi demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Kedua, seluruh elemen bangsa diminta menjaga prinsip supremasi sipil sebagai fondasi demokrasi dan hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh digeser. Dalam konteks ini, kepolisian harus fokus pada tugas menjaga keamanan dan penegakan hukum, sementara TNI tetap menjalankan peran menjaga kedaulatan dan pertahanan negara.
Ketiga, setiap agenda berbangsa dan bernegara harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan keberlanjutan masa depan Indonesia. Kebijakan publik tidak boleh terjebak pada kepentingan kelompok sempit maupun kepentingan jangka pendek yang mengorbankan kepentingan nasional.
Keempat, Presiden beserta jajaran pemerintah diminta memastikan program dan kebijakan negara benar-benar meningkatkan pemenuhan hak dasar warga negara. Pendidikan yang bermutu, layanan kesehatan yang layak, serta penciptaan lapangan kerja dipandang sebagai kunci peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kelima, pemerintah juga dituntut menjaga kekayaan alam dan kelestarian lingkungan melalui kebijakan yang memperkuat daya dukung ekologis. Semua bentuk perusakan alam harus ditindak tegas berdasarkan hukum demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Keenam, Gerakan Nurani Bangsa menekankan kewajiban negara melindungi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan kebebasan pers sebagai hak konstitusional warga. Aparat keamanan dan penegak hukum harus bertindak adil, berintegritas, dan tidak represif dalam menjaga ruang demokrasi.
Ketujuh, terkait Papua dan Aceh, seluruh pihak diminta mengedepankan pendekatan damai, adil, dan setara dalam pembangunan daerah tersebut. Pembangunan harus menghormati nilai lokal, menjaga lingkungan, serta memastikan ruang hidup masyarakat setempat tetap terlindungi.
Kedelapan, seluruh penyelenggara negara diingatkan untuk menjadikan ajaran agama, Pancasila, dan UUD 1945 sebagai landasan moral dalam setiap kebijakan. Nilai-nilai kolektif bangsa harus menjadi orientasi hidup dalam mengemban amanah dan tanggung jawab kebangsaan.
- Pesan Kebangsaan
- Hak Asasi Manusia (HAM)
- Kebebasan Pers
- Demokrasi Indonesia
- Politik Nasional
- Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pernyataan Kebangsaan
- Gerakan Nurani Bangsa
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Harga Terbaru Emas Antam, Kamis (19/2) Ini, Mengalami Kenaikan
-
Pengamat: Peringatan World Press Freedom 2026, Momentum Adaptasi Berkelanjutan bagi Jurnalis
-
KAI Minta Maaf Karena Terganggunya Perjalanan Kereta Pantura
-
Wakil Ketua DPR Tegaskan Pujian Prabowo ke PDIP Bukan Basa-Basi Politik
-
Teheran Pertimbangkan Pulihkan Internet secara Bertahap
-
Stasiun Pasar Senen Mulai Dipadati Pemudik pada H-7 Lebaran
-
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Menerima Sertifikasi Chinese Friendly Hotel dari Ctrip
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.