Stop Solar Impor untuk SPBU Swasta, Risiko Baru di Pasar BBM?
Senin, 12 Jan 2026, 17:52 WIBBALIKPAPAN â Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan rencana penghentian impor solar untuk SPBU swasta mulai 2026 sebagai bagian dari upaya menekan ketergantungan energi dari luar negeri.
Kebijakan ini mencerminkan dorongan kuat pemerintah untuk mengoptimalkan pasokan dalam negeri dan memperbaiki tata kelola distribusi BBM.
Meski begitu, efektivitas langkah ini akan sangat ditentukan oleh kesiapan kapasitas kilang domestik, kelancaran logistik, serta kepastian pasokan agar tidak memicu gangguan distribusi maupun tekanan harga di tingkat konsumen.
âMulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Izin impor solar mulai tahun ini enggak ada lagi,â kataBahlil ketika ditemui di Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1).
Penghentian impor solar tersebut juga berlaku bagi SPBU swasta.
Apabila masih terdapat kargo-kargo solar yang masuk ke Indonesia ada bulan Januari atau Februari, lanjutnya, maka solar tersebut merupakan sisa impor 2025.
âTetapi tahun ini, Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena kita punya kilang sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan impor,â ujar dia.
Kilang yang dimaksud adalah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur.
RDMP Kilang Balikpapan memungkinkan kilang tersebut mengelola hingga 360 ribu barel per hari. Kapasitas itu setara dengan 22â25 persen atau seperempat dari kebutuhan nasional.
Secara ekonomi, RDMP Balikpapan akan memberikan dampak signifikan terhadap kemandirian energi nasional, dengan penghematan impor BBM hingga Rp68 triliun per tahun, dan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai Rp514 triliun.
Ketika disinggung soal SPBU swasta yang akan membeli solar dari Pertamina, Bahlil pun mengiyakan.
âIya dong (beli solar di Pertamina). Saya ke depan itu bermimpi, nanti sebentar saya akan lapor ke Presiden, bahwa RON 92, RON 95, RON 98 itu harus diproduksi di dalam negeri,â kata Bahlil.
Rencana penghentian impor solar pada 2026 telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seiring beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta program mandatori biodiesel 50 (B50).
Oleh karena itu, apabila badan usaha pengelola SPBU swasta ingin membeli solar, maka bisa membeli dari kilang dalam negeri.
- Bahan Bakar Minyak (BBM)
- spbu swasta
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IHSG Diprediksi Melemah Dipicu Sentimen Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
Pemerintah Jamin Cadangan Solar Aman di tengah Ketegangan Global
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
-
Jepang Akhirnya Ketuk Palu: Cadangan Minyak Strategis Dilepas ke Pasar
-
ASN WFH: DPR Minta Pemerintah Hitung Potensi Penghematan BBM
-
Selamat Tinggal BBM! BBG Digadang Jadi Energi Masa Depan, PGN Jamin Performa Nggak Kaleng-Kaleng
-
Dubes Sergei Tolchenov Sampaikan Moskow Terbuka Jika Pertamina Mau Beli Minyak dari Russia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.