Komisi II DPRD NTB Desak Pemda Atasi Sampah di Gili Trawangan

Senin, 12 Jan 2026, 08:11 WIB

MATARAM – Ketua Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Pelita Putra mendesak pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten untuk mengadakan mesin mixer guna mengatasi persoalan sampah di destinasi wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

"Pengelolaan sampah di kawasan wisata tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) sampai saat ini masih menjadi persolan yang banyak dikeluhkan warga dan pelaku wisata, termasuk wisatawan," ujar Pelita Putra dalam keterangannya di Mataram, Senin (12/1).

Ket. Foto: Arsip - Sekawanan sapi mencari makan di tempat penampungan sampah di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. — Sumber: ANTARA

Ia mengatakan pengelolaan sampah di kawasan tiga gili, khususnya Trawangan belum terorganisir dengan baik. Padahal, dengan luas daratan hanya sekitar 3,4 kilometer persegi, jumlah sampahnya mencapai 18 ton per hari.

Di sisi lain kawasan ini merupakan destinasi unggulan pariwisata di NTB dan Indonesia. Tingginya jumlah wisatawan yang terus membanjiri wilayah tiga Gili, maka penanganan sampah ini harus dipastikan dengan serius.

Terlebih, menurut informasi warga dan pelaku usaha di wilayah tiga Gili, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang ada belum optimal untuk  berfungsi sebagaimana mestinya.

"Jadi, kenapa banyak sampah menggunung di TPST, karena mesin insinerator yang berfungsi hanya dapat mengelola sampah 5–10 ton per harinya. Tentu ini enggak sebanding dengan jumlah sampah yang mencapai 18 ton per hari," kata Pelita.

Pelita mengatakan tidak optimalnya mesin insinerator melayani jumlah sampah yang ada, maka seharusnya antara Pemkab Lombok Utara dan Pemprov NTB perlu melakukan kolaborasi dan sinergi.

Pasalnya, pihaknya tidak menghendaki jika laju kunjungan wisatawan yang terus meningkat akan terganggu kenyamanannya, lantaran tumpukan sampah yang menggunung akibat terbatasnya kemampuan mesin insinerator dalam mengurai sampah yang ada.

"Tumpukan sampah yang menggunung ini harus disikapi dengan adanya mesin mixer untuk mencacah ribuan ton sampah yang ada. Bila perlu juga ada sebagian sampah yang diangkut ke daratan. Di sinilah perlu ada koloborasi Pemprov dan Pemkab untuk mengadakan alat mesin mixer ini," tegas Pelita.

Sementara itu, Pemkab Lombok Utara berkomitmen mengurai sampah di kawasan wisata tiga gili (Trawangan, Meno, dan Air). Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggandeng Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Husnul Ahadi, mengatakan BKKPN Kupang sudah turun ke gili. Mereka akan memberikan dukungan mencakup bantuan sarana dan prasarana untuk mengurangi timbunan sampah di kawasan wisata tersebut. Husnul menjelaskan teknis dukungan telah dibahas bersama perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa setempat.

"Dari BKKPN Kupang sudah hampir memastikan akan membantu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di tiga gili," ujarnya.

Dari hasil diskusi, beberapa usulan kebutuhan yang diajukan. Antara lain kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah, mesin pencacah ranting, serta mixer untuk mengaduk lumpur sampah organik hasil olahan.

Namun, pengelolaan sampah di kawasan wisata ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana,tetapi juga diiringi dengan perubahan perilaku masyarakat dan komitmen bersama antara pelaku usaha, warga, dan pemerintah.

Ia mencontohkan jika perilaku masyarakat belum berubah dan masih tidak memilah sampah, maka meskipun sarana sudah tersedia, masalah sampah tetap akan muncul.

Demikian juga sebaliknya, jika masyarakat sudah sadar tapi sarana tidak memadai, pengelolaan juga tidak akan optimal. Karena itu, pihaknya ke depan akan melakukan kedua upaya tersebut secara bersamaan.

"Yaitu mengubah perilaku masyarakat melalui pendekatan edukasi, sekaligus melengkapi fasilitas pengelolaan sampah yang dibutuhkan," kata Husnul.

  • DPRD NTB

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.