Defisit Melebar, Utang Terancam Membengkak

Senin, 12 Jan 2026, 01:15 WIB

Keberlanjutan fiskal ke depan dapat terancam tanpa adanya koreksi struktural terhadap kebijakan penerimaan dan belanja negara.

JAKARTA – Realisasi penerimaan negara yang anjlok pada tahun lalu memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah struktur belanja yang tetap ekspansif.

Ket. Foto: Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menuturkan realisasi penerimaan terkontraksi 3,3 persen dan hanya mencapai 91,7 persen dari total target di APBN. — Sumber: antara

 Ketimpangan antara pendapatan yang melemah dan belanja jumbo mencerminkan rigiditas fiskal, di mana ruang penyesuaian belanja relatif terbatas meski kapasitas penerimaan menurun. Kondisi ini bakal berlanjut pada tahun ini, dengan risiko pembengkakan utang kian besar akibat penerimaan belum pulih optimal, sementara kebijakan belanja belum menunjukkan disiplin memadai.

 Tanpa koreksi struktural pada sisi pendapatan dan efisiensi belanja, tekanan terhadap keberlanjutan fiskal berpotensi semakin meningkat. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menuturkan realisasi penerimaan terkontraksi 3,3 persen dan hanya mencapai 91,7 persen dari total target di APBN. Penurunan tersebut dipicu kinerja penerimaan pajak yang mengalami shortfall (di bawah target).

 “Realisasi penerimaan pajak hanya 87,6 persen dan turun sebesar 14 triliun rupiah atau 0,7 persen dibandingkan 2024 (yoy). Penurunan ini mengisyaratkan kinerja perpajakan sangat buruk,” ucap Huda, Minggu (11/1). Pendapatan pajak yang buruk dipengaruhi penurunan penerimaan PPN (pajak pertambahan nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang turun hingga 4,6 persen atau turun 38,3 triliun rupiah.

Penurunan tersebut mengkonfirmasi terkait daya beli yang sedang melemah sejalan dengan pertumbuhan konsumsi yang terus melemah. Begitu juga dengan pajak penghasilan (PPh) Badan yang turun 4,3 persen. Geliat industri pada 2025 turun cukup tajam. Penurunan penerimaan pajak memberikan gambaran anomali terkait perekonomian nasional yang melemah.

Di saat penerimaan negara melemah, belanja justru meningkat 2,7 persen atau 91,7 triliun rupiah akibat lonjakan belanja kementerian/ lembaga (K/L) yang melampaui target APBN. Tambahan belanja K/L mencapai 176,4 triliun rupiah, termasuk 51,5 triliun rupiah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga memperlebar defisit APBN.

 Rasio defisit terhadap PDB naik menjadi 2,92 persen, mendekati batas 3 persen, sementara keseimbangan primer memburuk dengan defisit 180,7 triliun rupiah, mencerminkan tekanan serius pada kondisi fiskal. “Artinya pemerintah harus menambah utang lebih banyak untuk membayar bunga hutang tahun berjalan. Pengelolaan APBN 2025 dilakukan dengan metode warung, asal-asalan, dan tidak sustain,” papar Huda. Ambisi pemerintah memaksakan program MBG dinilai memperburuk tekanan fiskal dengan mendorong pelebaran defisit APBN dan berpotensi menambah beban utang.

 Dengan alokasi MBG yang diproyeksikan melonjak hingga 335 triliun rupiah pada 2026, Huda menilai tanpa perbaikan tata kelola keuangan, program ini berisiko melemahkan kemampuan APBN membiayai pembangunan nasional sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. Peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendi Manilet menilai pelebaran defisit dipicu dua faktor utama, yakni lonjakan belanja pemerintah terutama pada paruh kedua 2025 serta penurunan signifikan penerimaan negara, khususnya pajak, akibat pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target dan melemahnya harga komoditas.

Dia menekankan pentingnya pengendalian belanja, termasuk stimulus, agar selaras dengan kapasitas fiskal pemerintah sehingga kebutuhan pembiayaan tidak berujung pada penambahan utang baru yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.

Tergolong Aman

 Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tidak berdampak negatif terhadap kepercayaan investor.

Menurut dia, posisi defisit tersebut masih tergolong aman karena berada di bawah batas maksimal 3 persen yang ditetapkan undang- undang. “Tentu enggak ada masalah. Kan tahun kemarin udah ditutup dan defisitnya masih aman.

 Masih di bawah 3 persen,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat. Berdasarkan data realisasi sementara per 31 Desember 2025, defisit APBN tercatat mencapai Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB.

 Angka ini melebar dibandingkan target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen maupun proyeksi laporan semester sebesar 2,78 persen, dan mendekati ambang batas defisit 3 persen. Menanggapi pelebaran defisit tersebut, Airlangga menilai kondisi itu masih wajar karena capaian penerimaan negara yang relatif tinggi. “Ya kan tentu kita lihat juga penerimaan kita kan mendekati 91,7 persen. Jadi itu wajar saja. Yang paling penting kita kejar pertumbuhan. Nah pertumbuhan kan kaitannya direct terhadap employment, penciptaan lapangan kerja. Jadi itu yang kita dorong,” jelasnya.

  • Pengelolaan APBN 2026

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.