Klarifikasi SPPG Banten: Penggunaan Kantong Plastik dalam Program MBG
Minggu, 11 Jan 2026, 17:45 WIBJakarta - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, klarifikasi video distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kemasan kantong plastik yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) yakni menggunakan ompreng.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (8/1). Kepala SPPG Karyasari Dimas Dhika Alpiyan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (11/1), menjelaskan pada hari tersebut SPPG menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Makanan kemudian didistribusikan menggunakan ompreng sesuai prosedur. Namun setibanya di lokasi penerima, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan SOP penyajian MBG.
"Setelah ompreng tiba di tempat, oleh ibu kader yang bersangkutan makanan di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas. Setelah itu oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu kelompok 3B. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong," ujar Dimas.
Kejadian tersebut baru diketahui oleh SPPG pada keesokan harinya, usai menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.
"Setelah video tersebut viral, kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat (9/1) pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwa mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi," ucap Dimas.
Sementara itu Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi turut meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan kondisi makanan dalam video tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi, tetapi sebagai upaya menghindari risiko kontaminasi air hujan di lapangan.
"Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan," ucap Lusi.
BGN menegaskan kembali bahwa penyajian makanan Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi, guna menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat.
- pengawasan program MBG
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BGN Luncurkan Tema “Makan Bergizi, Hak Anak Indonesia” dan Call Center 127 untuk Awasi Program MBG
-
Dukung Timnas Indonesia, Simak Nih Daftar Laga Pekan ke-8 Super League yang Dijadwal Ulang
-
Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi dari Enam Perusahaan dan Delapan Pemilik Merek Terkait Kasus Dugaan Produsen Beras Nakal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.