Defisit APBN Melebar, Reformasi Fiskal Mendesak

Jumat, 09 Jan 2026, 01:15 WIB

Defisit hanya efektif mendorong pertumbuhan bila diarahkan pada belanja produktif yang meningkatkan kapasitas produksi, industri, dan nilai tambah.

JAKARTA – Pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 semakin menegaskan meningkatnya kerentanan fiskal negara. Ruang fiskal yang kian menyempit membatasi kemampuan pemerintah merespons guncangan ekonomi ke depan, sementara struktur belanja yang belum sepenuhnya efisien memperbesar risiko keberlanjutan anggaran.

Ket. Foto: Defisit APBN 2025 Tembus Rp695 Triliun - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berbicang bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kedua dari kiri), Thomas Djiwandono (kedua dari kanan), Dirjen Anggaran Luky Alfirman (kiri) dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu (kanan) saat memberikan keterangan. — Sumber: Koran Jakarta/Wahyu AP

Karenanya, dibutuhkan reformasi fiskal yang menyentuh sisi penerimaan dan kualitas belanja. Tanpa itu, defisit dapat bertransformasi menjadi beban struktural jangka panjang sehingga menekan laju pertumbuhan, meningkatkan risiko pembiayaan, dan menggerus stabilitas ekonomi nasional.

Defisit APBN 2025 per 31 Desember tercatat 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB), melebar dari target awal 2,53 persen dan proyeksi semester 2,78 persen, serta mendekati batas maksimum 3 persen sesuai ketentuan undang-undang.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi menilai pelebaran defisit APBN 2025 mencerminkan ketidakseimbangan fiskal yang bersumber utama dari shortfall pendapatan (di bawah target), khususnya pajak, akibat ketergantungan APBN pada sektor-sektor yang sensitif terhadap siklus ekonomi. Di sisi lain, belanja tetap dipertahankan tinggi sebagai komitmen pemerintah menjaga pertumbuhan dan stabilitas sosial saat penerimaan melemah.

“Kondisi ini menandai ruang fiskal yang kian sempit, meningkatnya ketergantungan pembiayaan, dan tantangan serius bagi keberlanjutan APBN dalam jangka menengah,” ujar Badiul kepada Koran Jakarta, Kamis (8/1).

Karenanya, Badiul menegaskan, tanpa reformasi fiskal yang menyasar peningkatan kualitas penerimaan dan efisiensi belanja, pelebaran defisit berisiko berubah menjadi beban struktural yang menggerus pertumbuhan dan stabilitas ekonomi jangka panjang. Defisit hanya bersifat produktif apabila diarahkan pada belanja investasi yang memperkuat kapasitas ekonomi.

“Sebaliknya, dominasi belanja konsumtif dan realisasi anggaran yang tergesa di akhir tahun justru meningkatkan risiko money leakage (kebocoran anggaran) tanpa dampak ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam jangka menengah, lanjutnya, tren ini mempersempit fleksibilitas fiskal, membatasi ruang stimulus pada tahun-tahun berikutnya, sehingga dapat meningkatkan ketergantungan pada pembiayaan utang. “Akumulasi risiko tersebut berpotensi memicu ketidakpastian fiskal yang pada akhirnya menahan investasi dan menekan stabilitas nilai tukar,” ujarnya.

Dalam dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan APBN 2025 mencetak defisit 695,1 triliun rupiah. Sebagai rinciannya, realisasi sementara pendapatan negara hingga akhir 2025 mencapai 2.756,3 triliun rupiah atau 91,7 persen dari target APBN. Penerimaan perpajakan menjadi titik lemah dengan capaian 89 persen dari target, terutama pajak yang baru terealisasi 87,6 persen.

Di sisi belanja, realisasi negara mencapai 3.451,4 triliun rupiah atau 95,3 persen dari pagu, didorong belanja pemerintah pusat yang terealisasi 96,3 persen. Lebih lanjut, realisasi sementara keseimbangan primer mencetak defisit 180,7 triliun rupiah atau melampaui target awal 63,3 triliun rupiah. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Picu Kerentanan

Ekonom STIE YKP Yogyakarta Aditya Hera Nurmoko menyatakan defisit Indonesia memiliki risiko lebih tinggi dibanding negara maju karena bergantung pada pembiayaan utang dan sentimen pasar global, bukan pada kapasitas pembiayaan yang kuat atau mata uang safe haven. Karena itu, setiap pelebaran defisit meningkatkan kerentanan fiskal jangka menengah.

Menurutnya, defisit hanya efektif mendorong pertumbuhan bila diarahkan pada belanja produktif yang meningkatkan kapasitas produksi, industri, dan nilai tambah. “Tanpa perbaikan kualitas belanja, dampak defisit terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja akan bersifat sementara,” tegasnya kepada Koran Jakarta.

Sementara itu, Guru Besar ekonomi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sekaligus Ketua Asosiasi Dosen Akuntansi Sektor Publik, Dian Anita Nuswantara memperingatkan defisit APBN 2026 diproyeksikan kembali melebar dikarenakan lemahnya efektivitas tata kelola dan program pembangunan yang belum menyentuh akar persoalan struktural. “Selama tata kelola masih bersifat simbolik dan kebijakan berorientasi jangka pendek, defisit berpotensi terus berulang tanpa perbaikan kualitas fiskal yang mendasar,” ujarnya kepada Koran Jakarta.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.