Polisi: Korban Jambret di Kelapa Gading Alami Luka dan Trauma

Kamis, 08 Jan 2026, 15:49 WIB

JAKARTA -- Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan korban wanita berinsial RAF (32) mengalami luka lecet dan trauma akibat penjambretan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MD dan RA pada Minggu (4/1).

“Korban ini terseret di jalan sepanjang tiga meter dan sempat dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Kaposek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim menanyakan pelaku jambret berinisial MD yang ditangkap pada Selasa (6/1), dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/1). — Sumber: ANTARA/ Mario Sofia Nasution

Menurut dia, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma sampai dengan saat ini.

“Korban sempat mendapatkan perawatan luka-luka, dan saat ini masih mengalami trauma,” ujar Seto.

Dia memaparkan korban tersebut awalnya membawa mobil untuk melaksanakan ibadah di sebuah gereja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Karena parkiran di gereja penuh, maka ia diarahkan ke lokasi parkir tambahan, dengan bus shuttle yang telah disediakan dari lokasi parkir menuju gereja.

Setelah memarkir kendaraannya, dia berjalan menuju lokasi bus shuttle. Namun saat hendak menaiki bus, kedua pelaku itu datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menarik tas korban yang berisi dokumen penting serta satu unit telepon genggam Iphone 16 Pro.

“Korban ingin mempertahankan tas dan terseret di jalan,” terang Seto.

Kepolisan pun mengimbau agar warga lebih waspada serta berhati-hati di jalan, dan apabila melihat atau mengetahui peristiwa yang mencurigakan, segera hubungi layanan 110.

“Pelaku kejahatan mengincar korban yang lemah dan lengah dalam menjalankan aksinya,” ungkap Seto.

Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan kedua pelaku berinisial MD dan R itu diketahui menjual telepon genggam Iphone 16 setelah menjambret salah satu jemaat gereja di Kelapa Gading pada Minggu (4/1), seharga Rp2 juta.

“Hasil interogasi bahwa handphone (telepon genggam) tersebut telah dijual kepada seseorang yang bernama R yang berada di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, seharga Rp2 juta,” kata Kompol Seto di Jakarta, Rabu (7/1).

Kemudian dari hasil penjualan barang tersebut, sambung dia, masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp1 juta.

“D mendapat Rp1 juta, dan pelaku R mendapatkan Rp1 juta,” ujar Seto. 

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.