Foto: Rilis kasus kejahatan jalanan

Sejumlah tersangka kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas) dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Polda Metro Jaya bersama polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan pada periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026 serta menetapkan 173 tersangka. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.