PAM Jaya Siap IPO 2027: Dibatasi 30 Persen Agar Kendali Tetap di Tangan Publik

Kamis, 08 Jan 2026, 14:30 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka mendorong rencana Initial Public Offering atau IPO PAM Jaya pada 2027. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan tata kelola perusahaan daerah pengelola air bersih tersebut.

Pramono menegaskan porsi saham yang dilepas ke publik tidak akan melebihi 30 persen. Pembatasan ini disebut sebagai prinsip utama agar kendali penuh atas layanan air bersih tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka mendorong rencana Initial Public Offering atau IPO PAM Jaya pada 2027. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Kenapa saya dorong IPO dan porsinya tidak boleh lebih dari 30 persen, supaya kendali kewenangan sepenuhnya tetap berada di tangan kita," ujar Pramono. 

Menurut Pramono, air bersih tidak bisa diperlakukan semata sebagai komoditas bisnis. Layanan air minum harus tetap berorientasi pada kepentingan publik, bukan hanya mengejar keuntungan finansial.

Ia menambahkan bahwa karakter air di Jakarta memiliki kekhususan dibandingkan daerah lain. Sumber air baku yang berasal dari sungai membuat pengelolaan air Jakarta memerlukan kebijakan yang sangat terkontrol.

"Air di Jakarta itu berbeda, karena diolah dari sungai," kata Pramono.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat mengapa kendali pengelolaan harus tetap berada di bawah pemerintah daerah.

Rencana IPO PAM Jaya bukan keputusan mendadak. Pramono menyebut gagasan ini telah dipikirkan sejak awal masa kepemimpinannya sebagai bagian dari strategi jangka menengah.

Ia ingin memastikan PAM Jaya masuk ke pasar modal dalam kondisi benar-benar siap. Kesiapan tersebut mencakup aset perusahaan, kualitas manajemen, hingga sumber daya manusia yang profesional.

"Filosofinya jelas, PAM Jaya hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Gubernur Pramono menegaskan pelayanan publik harus tetap menjadi roh utama perusahaan meskipun masuk ke bursa.

Selain meningkatkan akuntabilitas, IPO juga diproyeksikan mendorong efisiensi dan profesionalisme pengelolaan. Dengan standar pasar modal, kinerja PAM Jaya diharapkan lebih terukur dan transparan.

Pramono memandang ketahanan layanan air bersih sebagai bagian dari ketahanan kota secara menyeluruh. Ia menilai kota tidak akan berjalan optimal tanpa jaminan pasokan air minum yang stabil dan berkualitas.

Dalam pandangan Pramono, pengelolaan air bersih yang profesional justru bisa menjadi contoh bagi sektor swasta. Ia optimistis PAM Jaya dapat menjadi role model pengelolaan utilitas publik di Indonesia.

Jakarta sendiri diproyeksikan bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga pusat praktik tata kelola layanan publik yang baik. IPO dinilai sebagai salah satu instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.

Saat ini PAM Jaya telah melakukan transformasi kelembagaan dari Perumda menjadi Perseroda. Perubahan status ini menjadi fondasi penting menuju tata kelola perusahaan yang lebih modern dan adaptif.

Transformasi tersebut juga menjadi prasyarat utama sebelum PAM Jaya melantai di bursa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan seluruh aspek tata kelola telah memenuhi standar yang dibutuhkan pasar modal.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap PAM Jaya dapat tumbuh lebih sehat tanpa kehilangan jati diri sebagai penyedia layanan publik. IPO diposisikan sebagai alat penguatan, bukan pelepasan tanggung jawab negara.

Pramono menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara profesionalisme bisnis dan kepentingan masyarakat. Ia memastikan air bersih tetap menjadi hak warga Jakarta yang dilindungi negara.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.