Ekonomi Tumbuh, Bumi Jangan Mati: Waspadai Harga Pembangunan

Kamis, 08 Jan 2026, 00:00 WIB

Tahun 2026 bakal menjadi periode krusial karena bertemunya krisis ekologis dan kerentanan sistem pangan nasional akibat perubahan iklim, konflik global, serta lemahnya tata kelola sehingga butuh penanganan struktural.

JAKARTA - Bencana banjir Sumatera menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Tahun 2026 menjadi fase krusial bagi RI dalam menata ekonomi dan lingkungannya.

Ket. Foto: EKONOMI BERKELANJUTAN - Foto udara material bebatuan menutupi kawasan pesawahan dan rumah akibat banjir bandang di Nagari Sungai Batang, Agam, Sumatera Barat, pada 26 Desember 2025. Bencana di Sumatera menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. — Sumber: IGGOY EL FITRA

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menegaskan, sejak lama pihaknya telah mengingatkan adanya perusahaan tambang yang menguasai konsesi sangat luas, lebih dari 100.000 hektare (ha), tanpa kapasitas pengawasan memadai. Kondisi tersebut memicu penambangan liar dan perkebunan ilegal di dalam wilayah konsesi.

Dia juga menyoroti banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungan, seperti reklamasi pascatambang dan rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai, yang disebutnya sebagai utang ekologis dan harus segera diselesaikan pemerintah.

Ateng mengungkapkan meski terdapat moratorium pembukaan lahan perkebunan, praktik ilegal masih terjadi dengan memanfaatkan masyarakat, bahkan di kawasan hutan lindung seperti Tesso Nilo yang disebut telah berubah sekitar 60 persen menjadi kebun sawit. Di sisi lain, dia mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan karena dinilai dapat membuat penanganan isu lingkungan lebih fokus.

Dia pun mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat revisi tata ruang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), perusahaan melunasi kewajiban lingkungan, masyarakat tidak mudah diperalat, dan akademisi aktif memberi masukan kebijakan. “Saya mohon kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan kepada kami terkait kebijakan atau undang-undang sesuai dengan keahliannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1).

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai tahun 2026 sebagai periode krusial karena bertemunya dua tekanan besar, yakni krisis ekologis yang kian nyata dan meningkatnya kerentanan sistem pangan nasional akibat perubahan iklim, konflik global, serta lemahnya tata kelola domestik. Dia memperingatkan tanpa penanganan struktural, kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi krisis sosial dan politik pangan.

Johan menekankan bahwa kebijakan pangan harus terintegrasi dengan kebijakan lingkungan, dengan menjadikan pemulihan ekosistem sebagai fondasi ketahanan pangan. Dia mendorong fokus pada produksi pangan berbasis wilayah dan keadilan ekologis, serta perlindungan petani, nelayan, dan produsen pangan kecil.

Menurutnya, tahun 2026 harus menjadi titik balik menuju pendekatan ekosistem dan keadilan pangan sebagai prasyarat keberlanjutan dan stabilitas social.

Perparah Krisis

Sementara itum Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian menegaskan rencana pembukaan sawit dan kebun skala besar di Papua akan memperparah krisis ekologis sekaligus memperdalam perampasan wilayah adat. Dia menyoroti dampak pembukaan lahan pangan dan energi seluas dua juta hektare di Merauke yang telah memicu hilangnya sumber pangan lokal, banjir berulang, kekerasan, hingga kriminalisasi masyarakat adat.

  • Strategi Pertumbuhan

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.