Hak Asuh Anak Jatuh ke Atalia, Perceraian Ridwan Kamil Resmi Diputus PA Bandung
Rabu, 07 Jan 2026, 18:15 WIBKOTA BANDUNG -Â Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dan menetapkan hak asuh anak mereka, Camillia Laetitia Azzahra, berada di bawah pengasuhan sang ibu. Kesepakatan tersebut dicapai kedua belah pihak dalam proses persidangan yang digelar secara tertutup.
Humas Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopyan mengatakan kesepakatan hak asuh tersebut telah disetujui kedua belah pihak dalam proses persidangan.
"Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya," kata Ikhwan di Bandung, Rabu.
Ikhwan menjelaskan pembahasan mengenai hak asuh anak telah dilakukan dalam sidang mediasi yang dihadiri oleh kedua belah pihak sebelum putusan dijatuhkan.
Ia menuturkan putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court.
âPerkara ini didaftarkan secara e-court, sehingga pemeriksaan sampai dengan putusannya dilakukan secara elektronik. Gugatan yang diajukan oleh Atalia kepada Ridwan Kamil pada pokoknya dikabulkan, namun putusan tidak dipublikasikan secara umum,â ujarnya.
Menurut dia, salinan putusan hanya dapat diambil oleh penggugat dan tergugat. Proses persidangan juga dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara privat, sesuai dengan ketentuan hukum acara peradilan agama.
âJalannya persidangan telah sesuai dengan hukum acara yang berlaku,â katanya.
Ia menambahkan putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah karena masih terdapat waktu 14 hari bagi para pihak untuk mengajukan upaya hukum banding apabila keberatan terhadap putusan majelis hakim.
Terkait dasar pertimbangan hakim mengabulkan gugatan cerai, Ikhwan menyebutkan putusan merujuk pada Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Sebelumnya, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil melalui kuasa hukum masing-masing telah menjalani proses mediasi dan menyatakan sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
- ridwan kamil
- atalia praratya
- hak asuh anak
- pa bandung
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Indeks Pengasuhan Anak Usia Dini Salah Satu Solusi Turunkan Stunting
-
Harga Beras Premium Turun Jadi Rp15.782/Kg, Cabai Rawit Rp41.868/Kg
-
Petaka Baru Hantam Bangladesh, Ratusan Tewas Akibat Demam Berdarah
-
Gerakan “Rojali” ASN Jaksel Dongkrak Omzet UMKM hingga Rp8 Juta per Hari
-
Dua Harimau Sumatera Terekam Kamera Jebak Saat Monitoring di TN Berbak
-
Bapanas Siapkan Sanksi Pidana untuk Pihak yang Manipulasi Distribusi dan Harga Beras
-
Produksi lukisan berbahan limbah di Jakarta
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.