- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub DKI Mulai Uji Coba ...
Dishub DKI Mulai Uji Coba Jalan Rawa Simprug III Jadi Sistem Satu Arah Sore Hari
Rabu, 07 Jan 2026, 13:00 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan lalu lintas dengan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Rawa Simprug III, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah pengendalian kepadatan kendaraan yang kerap terjadi pada jam sibuk sore hari.
Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai Rabu 7 Januari 2026 hingga Selasa 20 Januari 2026. Penerapan SSA akan diberlakukan secara terbatas pada waktu tertentu, yakni pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
Dishub DKI menegaskan uji coba ini hanya berlaku pada hari kerja, yakni Senin sampai Jumat. Ketentuan ini tidak diterapkan pada hari libur nasional maupun akhir pekan.
Dalam skema pengaturan baru ini, Jalan Rawa Simprug III yang sebelumnya menerapkan dua arah akan diubah menjadi satu arah. Perubahan ini berlaku pada segmen simpang Jalan Kramat Putal Senayan hingga simpang Jalan Rawa Simprug I.
Sementara itu, sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi tetap diberlakukan dua arah guna menjaga konektivitas lalu lintas kawasan. Jalan Seha tetap dapat dilalui kendaraan dari arah timur dan barat tanpa perubahan.
Jalan Rawa Simprug I juga masih beroperasi normal dengan arus lalu lintas dua arah dari utara ke selatan. Begitu pula dengan Jalan Limo yang tetap dibuka dua arah dari timur dan barat.
Pengaturan dua arah juga tetap diterapkan pada Jalan Permata Hijau segmen Limo dari arah utara dan selatan. Jalan Simprug Garden pun tidak mengalami perubahan dengan arus lalu lintas dua arah dari timur ke barat.
Adapun perubahan signifikan lainnya terjadi di Jalan Kramat Putal Senayan. Pada ruas ini, arus lalu lintas dari arah utara menuju selatan akan diberlakukan satu arah selama jam uji coba.
Dishub DKI Jakarta menyampaikan bahwa seluruh pengaturan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas SSA dalam mengurai kemacetan serta dampaknya terhadap mobilitas warga.
Selama masa uji coba berlangsung, petugas akan disiagakan di sejumlah titik untuk membantu kelancaran arus lalu lintas. Rambu-rambu tambahan juga akan dipasang untuk memudahkan pengguna jalan memahami perubahan pola pergerakan kendaraan.
Dishub mengimbau seluruh pengguna jalan agar menyesuaikan rute perjalanan dengan pengaturan lalu lintas yang berlaku. Pengendara diminta mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari upaya manajemen lalu lintas berbasis waktu. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan potensi kemacetan tanpa mengganggu aktivitas warga secara menyeluruh.
Dengan diberlakukannya SSA pada jam padat, Dishub berharap distribusi arus kendaraan di kawasan Rawa Simprug menjadi lebih tertata. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penentuan apakah kebijakan ini akan dilanjutkan secara permanen atau tidak.
- Rekayasa Lalu Lintas
- One Way
- sistem satu arah
- Simprug
- SSA
- Dishub DKI Jakarta
- Lalu Lintas Jakarta
- Jalan Rawa Simprug III
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Gubernur Pramono Kebut Sinergi UMKM
-
Dukung Daya Saing Industri Nasional, IDSurvey dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
Dukung UMKM Naik Kelas, Jamkrida Papua Bawa Produk Unggulan ke Dekranasda Makassar.
-
Peduli Kualitas SDM Pelaut, IMEC Berikan Pelatihan Bahasa Inggris Martim pada Sekolah Pelayaran di Indonesia
-
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa (23/6), Diguyur Hujan Ringan
-
Komisi XI Percepat RUU PFII, Payung Hukum Pusat Finansial Segera Dibahas di Paripurna
-
Kemenkes dan The Lancet Luncurkan Komisi Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.