SBY Jadi Sasaran Hoaks di Medsos, Polda Metro Jaya Terima Laporan Resmi
Selasa, 06 Jan 2026, 19:25 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga menyeret nama Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilakukan oleh seorang penasihat hukum berinisial M pada Senin (5/1/2026). Dalam laporan itu, terlapor disebut berasal dari empat akun media sosial yang diduga menyebarkan konten bermuatan informasi tidak benar terkait SBY.
Konten yang dilaporkan berupa video yang beredar di platform YouTube dan TikTok. Video tersebut dinilai mengandung narasi menyesatkan serta judul provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan publik dan merugikan nama baik SBY.
Pelapor menilai informasi dalam video tersebut tidak didukung fakta yang valid. Narasi yang dibangun dalam konten tersebut disebut seolah-olah menyajikan kebenaran, padahal tidak memiliki dasar yang jelas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan laporan yang berkaitan dengan dugaan hoaks yang menyeret tokoh nasional akan ditangani secara serius.
"Benar, ada laporan dari seorang pengacara berinisial M terkait dugaan penyebaran berita bohong oleh empat akun media sosial," kata Budi Hermanto, Selasa (6/1/2026).Â
Menurut Budi, penyidik akan mendalami seluruh konten yang dilaporkan, termasuk konteks, narasi, dan dampak informasi terhadap masyarakat. Proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait juga akan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas hukum. Penyebaran informasi yang tidak benar, apalagi menyangkut figur publik seperti SBY, dapat berdampak luas dan memicu disinformasi.
Dalam laporan tersebut, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Bukti yang diserahkan antara lain tangkapan layar video dari YouTube dan TikTok serta satu unit flashdisk berisi data digital pendukung.
Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia meminta publik tidak mudah percaya pada konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat, tidak menyebarkan hoaks, dan selalu melakukan pengecekan fakta," ujarnya.
Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan transparan. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan media sosial, terutama saat menyangkut nama tokoh nasional.
- Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
- Hoaks
- Partai Demokrat
- Berita Bohong
- Media Sosial
- Polda Metro Jaya
- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
- susilo bambang yudhoyono
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kebijakan Sabtu Tanpa MBG, Wamenkeu Spill Besaran Efisiensi Anggaran yang Didapat
-
Mensos Berharap Seleksi Sekolah Rakyat Tanpa Titipan
-
Musrenbang Sambas 2027 prioritaskan penguatan sektor pertanian
-
Harga Minyak Mentah Anjlok Setelah Iran Umumkan Selat Hormuz "Terbuka" Selama Gencatan Senjata
-
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Laboratorium Narkotika di Tangerang
-
Harga Emas Antam pada Jumat (17/4) Turun Rp20.000 Menjadi Rp2,868 Juta/Gr
-
Hilirisasi Kakao Jalan! Kemenperin Lepas Ekspor Perdana ke Prancis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.