Mediasi dengan Wawali Surabaya, Madas Cabut Laporan Polisi
Selasa, 06 Jan 2026, 16:41 WIBSURABAYA â Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua Umum ormas Madura Asli (Madas) Sedarah Mochammad Taufik, melakukan mediasi yang difasilitasi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1).
Pertemuan yang dipimpin Rektor Unitomo Siti Marwiyah itu menghasilkan kesepakatan pencabutan laporan Madas terhadap Armuji di Polda Jatim.
Mediasi digelar menyusul polemik pernyataan Armuji dalam kasus perusakan rumah nenek Elina yang sebelumnya berujung pada laporan dugaan hoaks oleh Madas. Kedua pihak hadir untuk klarifikasi dan dialog terbuka.
Taufik menyatakan laporan yang dia ajukan akan dicabut. Ia menyebut permohonan maaf dari Armuji telah diterima dan proses hukum dinilai tidak perlu dilanjutkan.
âSaya sebagai pelapor menerima permohonan maaf senior saya, tim hukum juga siap mencabut laporan di Polda Jatim. Itu akan kita cabut. Kami berharap seluruh proses hukum sudah clear,â kata Taufik.
Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa peristiwa perusakan rumah nenek Elina tidak berkaitan dengan organisasi Madas secara institusional.
âBerdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, tidak ada kaitannya dengan ormas maupun Madas. Ini yang ingin kami luruskan,â ujar Taufik.
Sementara Rektor Unitomo Siti Marwiyah menjelaskan, mediasi dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga kondusivitas Surabaya. Ia menilai klarifikasi diperlukan agar polemik tidak berkembang menjadi perpecahan antar-kelompok.
Ia juga menegaskan Unitomo, sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan, memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas sosial. Menurutnya, Surabaya merupakan kota multietnis yang perlu dijaga dari potensi gesekan.
âSaya merasa terpanggil bahwa Surabaya ini harus kondisinya aman. Apa yang sudah terjadi beberapa hari ini harus segera di-clear-kan, jangan sampai ada perpecahan antar-ormas atau kemudian antar-golongan, itu jangan sampai terjadi,â tuturnya.
Sedangkan Armuji mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madas. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada maksud untuk menyudutkan organisasi tertentu.
âKalau itu memang bukan anggota Madas, maka saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud lain,â kata Armuji.
Dengan hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menutup polemik dan tidak melanjutkan proses hukum. Unitomo berharap penyelesaian ini menghentikan spekulasi publik dan menjaga situasi Surabaya tetap kondusif.Â
- Madas
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.