Malaysia Bakal Batasi Masa Jabatan Perdana Menteri Hanya 10 Tahun

Senin, 05 Jan 2026, 16:12 WIB

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menyatakan akan segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke parlemen untuk membatasi masa jabatan perdana menteri maksimal 10 tahun atau dua periode.

"Kita akan membentangkan rancangan undang-undang untuk membatasi masa jabatan perdana menteri tidak melebihi 10 tahun atau dua periode penuh," kata Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Senin (5/1).

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Selama ini, Malaysia belum memiliki aturan khusus yang mengatur batas waktu seseorang menjabat sebagai perdana menteri.

Dalam sistem pemilihan di Malaysia, rakyat memilih anggota parlemen. Partai atau koalisi dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen mengajukan calon perdana menteri, yang kemudian dilantik oleh Raja Malaysia.

Perdana menteri menjabat selama lima tahun dan dapat terus menjabat selama memperoleh kepercayaan serta dukungan mayoritas parlemen.

Wacana pembatasan masa jabatan perdana menteri telah mencuat di Malaysia sejak beberapa tahun terakhir, tetapi belum pernah dibahas secara khusus.

Anwar menegaskan seluruh jabatan publik perlu memiliki batas waktu, termasuk perdana menteri.

"Jika diberi batas waktu dan mereka dapat melaksanakan tugasnya, setelah itu sebaiknya diserahkan kepada generasi berikutnya," katanya. Ant

  • kuala lumpur
  • malaysian ringgit
  • anwar ibrahim

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.