Pemkab Penajam Paser Utara Perluas Cakupan Air Bersih Lewat Pipa Distribusi

Minggu, 04 Jan 2026, 11:25 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengaktifkan pipa jaringan distribusi air bersih yang sebelumnya telah dibangun untuk memperluas cakupan layanan air bersih di kabupaten setempat.

"Jaringan pipa distribusi air bersih sudah selesai dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU dan mulai aktifkan," ujar Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang ketika ditanya mengenai cakupan layanan air bersih di Penajam, Minggu.

Ket. Foto: Dewas Perumda Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Nicko Herlambang. — Sumber: Antara Foto

Ia mengatakan total jaringan pipa distribusi 127 meter dan sudah diaktifkan sekitar 60 persen, mulai dari wilayah Lawe-Lawe hingga Penajam.

Optimalisasi jaringan pipa distribusi air bersih tersebut, lanjutnya, dapat mendukung penambahan sambungan air bersih rumah tangga di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pemerintah kabupaten komitmen meningkatkan pelayanan air bersih serta memperkuat pendapatan perusahaan daerah," katanya.

Pemkab Penajam Paser Utara melakukan penambahan kapasitas dan pemasangan sambungan air bersih ke rumah warga secara simultan serta Perumda Air Minum Benuo Taka fokus pada optimalisasi infrastruktur yang telah tersedia.

"Pemerintah kabupaten menargetkan cakupan layanan air bersih mencapai sekitar 80 persen dalam lima tahun ke depan," jelasnya.

Sampai saat ini dari 54 kelurahan dan desa, kata dia, baru terlayani 26 kelurahan dan desa, sehingga masih ada 32 desa dan kelurahan yang belum mendapatkan pelayanan air bersih.

Nicko Herlambang mengatakan upaya perluasan cakupan layanan air bersih terus dilakukan dan diharapkan ke depan pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin meningkat.

  • Pemkab Penajam Paser Utara

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.