Bansos untuk Keluarga Pelaku Tawuran harus Dicabut, Biar Kapok!

Sabtu, 03 Jan 2026, 19:12 WIB

JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi, bahkan dicabut bantuan sosialnya untuk keluarga yang anggotanya menjadi pelaku tawuran.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meredam tawuran di Jakarta. "Tawuran ini adalah perilaku yang menular. Karena itu, setiap keluarga harus berperan aktif untuk memastikan anggotanya tidak menjadi pelaku tawuran," kata Justin di Jakarta, Sabtu.

Ket. Foto: Aksi tawuran dua kelompok remaja di kawasan Flyover Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (1/1) dini hari. — Sumber: ANTARA/Instagram/@jakarta.terkini

Ia mengatakan bahwa awal tahun 2026 dibuka dengan gelombang tawuran yang terjadi di beberapa titik di Jakarta selama dua hari terakhir.

Tawuran terjadi di Manggarai, Klender dan Ciracas. Kejadian itu merupakan hasil dari ketidakpedulian keluarga dalam mendidik anak-anak atau anggota keluarganya agar tidak turut dalam kegiatan-kegiatan yang negatif.

Untuk itu, Justin mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengevaluasi atau bilamana memungkinkan untuk mencabut bantuan-bantuan sosial (bansos) kepada keluarga yang anggotanya menjadi pelaku tawuran.

"Pemprov DKI perlu menunjukkan ketegasan. Masalah ini sudah terjadi berulangkali dan semakin larut tanpa adanya serangkaian solusi konkret yang bisa menyelesaikannya secara tuntas," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini terlalu banyak keluarga yang bersikap abai dengan perilaku anggota-anggotanya karena tidak ada konsekuensi terhadap para pelaku tawuran.

Bahkan sudah ribuan kali para pelaku yang diamankan hanya dikembalikan kepada orang tuanya dengan seremoni berpelukan dan berurai air mata belaka.

Bansos ini adalah keringat rakyat Jakarta. "Sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga Jakarta yang baik," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian menggunakan gas air mata untuk membubarkan tawuran yang melibatkan warga Gang Tuyul RW 04 dan warga RW 012 di Terowongan Manggarai, Jalan Dr Soepomo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

"Iya pakai gas air mata biar cepat bubar," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih.

Murodih mengatakan, tujuan penggunaan selain untuk membubarkan aksi tawuran, juga demi membuat situasi kondusif sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. "Biar cepat bubar dan tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan," katanya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.