Tes Kemampuan Akademik Siswa SD Dijadwalkan April 2026

Jumat, 02 Jan 2026, 22:45 WIB

Kudus - Pemerintah menjadwalkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada April 2026, kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

"TKA untuk SD awalnya direncanakan pada Maret 2026. Namun, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan maka pelaksanaannya digeser ke April 2026," ujarnya saat menghadiri peresmian revitalisasi gedung SD Muhammadiyah 1 Kudus, Jumat (2/1).

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti saat mengecek ruang kelas di SD Muhammadiyah 1 Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/1). — Sumber: Antara

Ia menjelaskan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD nantinya akan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan untuk jenjang SMP dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

Adapun penyusunan soal akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Soalnya nanti merupakan gabungan antara soal yang disusun daerah dan soal dari pusat," jelasnya.

Hasil tes kemampuan akademik tersebut akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses penerimaan murid baru (PMB), khususnya melalui jalur prestasi. Apalagi jalur prestasi kini memiliki tiga kategori utama.

Pertama, prestasi akademik yang meliputi nilai rapor dan tes kemampuan akademik. Kedua, prestasi non akademik, seperti olahraga dan seni. Ketiga, prestasi kepemimpinan yang mulai ditambahkan pada tahun ini.

"Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai rapor juga akan dilihat dari hasil tes kemampuan akademik," ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh murid. Peserta didik yang tidak mengikuti TKA tetap dapat menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian.

"Namun, mayoritas nanti akan menggunakan TKA karena memiliki tingkat objektivitas yang lebih tinggi dibandingkan nilai rapor, yang sebagian merupakan sodaqoh guru," ujarnya.

Dengan penerapan TKA, pemerintah berharap proses seleksi penerimaan murid baru dapat berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.

  • Tes Kemampuan Akademik

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Andes

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.