Lindungi Tenaga Kerja, Menperin Usulkan Insentif Industri Otomotif Termasuk Kendaraan Ramah Lingkungan
Rabu, 31 Des 2025, 23:32 WIBJAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya telah mengajukan usulan insentif dan stimulus sektor otomotif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa guna melindungi tenaga kerja di sektor strategis tersebut.
âKami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,â kata Menperin, di Jakarta, Rabu (31/12).
Menurut Menperin, usulan tersebut dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan skema insentif pada masa pandemi COVID-19, dengan tujuan utama menjaga keberlangsungan tenaga kerja di industri otomotif nasional.
Agus Gumiwang menjelaskan, insentif yang diusulkan kali ini disusun secara lebih detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari segmentasi kendaraan, teknologi, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan.
âPrinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,â kata Menperin.
Dalam usulan tersebut, Kementerian Perindustrian juga menetapkan batasan harga pada masing-masing segmen kendaraan agar insentif benar-benar tepat sasaran.
Dia menjelaskan, penyusunan usulan insentif ini melalui proses yang panjang dan sudah melibatkan pelaku industri, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
âInterest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,â katanya lagi.
Lebih lanjut, Menperin menekankan bahwa pembahasan insentif ini juga dilakukan secara teknokratis dengan memperhitungkan aspek cost and benefit bagi negara.
âKemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,â ujar dia pula.
- Industri Otomotif
- Kementerian Perindustrian
- Kendaraan Ramah Lingkungan
- Menperin Agus Gumiwang
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Ekspor TPT Semester I 2026 Capai USD4,85 Miliar, Serap 3,8 Juta Pekerja
-
Menperin Agus: Investor Beli Waktu, Bukan Lahan! Ini 3 Hal yang Dituntut Kawasan Industri
-
Naik 30,1%! Industri Pengolahan Kakao RI Tumbuh Cepat, Kuasai 49% Pasar Asia
-
Pemerintah Catat Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun
-
Peluang Besar Buat IKM, Menperin Dorong Sertifikasi Teknisi HP Nasional
-
RI Eksportir Minyak Atsiri No.5 Dunia, Nilam Jadi Andalan Tembus Industri Kosmetik & Farmasi
-
Dorong Ketahanan Pangan, Kemenperin Perkuat Mutu Industri Pupuk Lewat Standardisasi & Sertifikasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.