Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Baru! ASN dan Non-ASN Pemkab Natuna Dilarang Bermain Medsos Saat Jam Kerja

📅 Selasa, 30 Des 2025, 14:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan Baru! ASN dan Non-ASN Pemkab Natuna Dilarang Bermain Medsos Saat Jam Kerja Doc: ANTARA
Ket. Warga Natuna membuka akun medsos Prokopim Natuna, Kepri pada Selasa (30/12/2025).

NATUNA - Bupati Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan, menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna menggunakan media sosial (medsos) pada saat jam kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya, dikonfirmasi dari Natuna, Selasa, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2./1177/BKPSDM/-UP3/XII/2025 tentang penegakan disiplin terhadap kewajiban menaati ketentuan jam kerja dan penggunaan media sosial bagi ASN dan non-ASN.

Menurut Alim, larangan tersebut secara khusus menekankan pembatasan penggunaan media sosial yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, terutama aktivitas seperti siaran langsung atau live streaming pada jam kerja.

“Penggunaan media sosial, terutama live streaming yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, tidak diperbolehkan dilakukan pada jam kerja,” kata Muhammad Alim Sanjaya.

Ia menjelaskan, setiap pegawai yang kedapatan melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penerapan sanksi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada 29 Desember 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan jam kerja serta menjaga etika, profesionalisme, dan citra ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Untuk sanksi, kita lihat tingkatannya. Namun pada tahap awal, kami berharap atasan langsung dapat melakukan pengawasan secara maksimal terhadap bawahannya masing-masing,” ujar Alim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
Film "Lobang Buaya" Segera Hadir, Hanung Bramantyo Ingin Anak Muda Tak Melupakan Sejarah

Film "Lobang Buaya" Segera Hadir, Hanung Bramantyo Ingin Anak Muda Tak Melupakan Sejarah

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.