- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Revisi UU Perdaga...
Tiongkok Revisi UU Perdagangan Luar Negeri, Perkuat Perang Dagang
Senin, 29 Des 2025, 01:00 WIBBEIJING - Tiongkok pada Sabtu (27/12), mengesahkan revisi terhadap undang-undang (UU) penting yang bertujuan memperkuat kemampuan Beijing dalam menghadapi perang dagang, membatasi pengiriman ke luar negeri sejumlah barang strategis. Mulai dari mineral hingga boneka dewasa serta semakin membuka perekonomian senilai 19 triliun dollar AS.
Revisi terbaru UU Perdagangan Luar Negeri tersebut disetujui oleh badan legislatif tertinggi Tiongkok dan akan mulai berlaku pada 1 Maret 2026, demikian dilaporkan kantor berita negara Xinhua.
Pembaruan regulasi ini bertujuan memperluas kewenangan Beijing dalam merespons kebijakan dagang negara lain yang dinilai merugikan kepentingan nasional Tiongkok. Melalui revisi tersebut, pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan tindakan balasan terhadap pembatasan ekspor, pengenaan tarif, maupun kebijakan diskriminatif yang diterapkan mitra dagang.
Sebagai ekonomi terbesar kedua dunia, Tiongkok tengah merombak kerangka hukum terkait perdagangan, antara lain untuk meyakinkan negara-negara anggota blok perdagangan trans-Pasifik utama yang dibentuk guna menandingi pengaruh Tiongkok bahwa raksasa manufaktur tersebut layak mendapat tempat, seiring upaya Beijing mengurangi ketergantungan pada Amerika Serikat.
UU Perdagangan Luar Negeri pertama kali diadopsi pada 1994 dan telah direvisi tiga kali sejak Tiongkok bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2001, terakhir pada 2022. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada pembuat kebijakan untuk melakukan pembalasan terhadap mitra dagang yang berupaya membatasi ekspor Tiongkok, serta mengadopsi mekanisme seperti âdaftar negatifâ guna membuka sektor-sektor yang sebelumnya dibatasi bagi perusahaan asing.
Revisi terbaru juga menambahkan ketentuan bahwa perdagangan luar negeri harus âmelayani pembangunan ekonomi dan sosial nasionalâ serta membantu membangun Tiongkok sebagai ânegara perdagangan yang kuatâ, menurut Xinhua. Selain itu, revisi tersebut disebut âmemperluas dan menyempurnakanâ perangkat hukum untuk menghadapi tantangan eksternal.
Fokus revisi kali ini mencakup perdagangan digital dan hijau, serta ketentuan hak kekayaan intelektual perbaikan penting yang perlu dilakukan Tiongkok untuk memenuhi standar Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Hal ini berbeda dengan revisi 2020 yang lebih menitikberatkan pada instrumen pertahanan perdagangan, menyusul empat tahun perang tarif dengan pemerintahan pertama Presiden AS Donald Trump.
Analis menilai revisi UU Perdagangan Luar Negeri ini mencerminkan sikap Tiongkok yang semakin tegas dalam menjaga kepentingan ekonominya di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan fragmentasi perdagangan global. Dengan payung hukum yang lebih rinci dan kuat, Beijing diharapkan lebih siap menghadapi potensi eskalasi konflik dagang di masa mendatang.
Potensi Gugatan
Beijing juga mempertegas redaksi kewenangannya guna mengantisipasi potensi gugatan dari perusahaan swasta, yang kian menonjol di Tiongkok, menurut para diplomat perdagangan.
âKementerian-kementerian menjadi lebih khawatir terhadap kritik dari sektor swasta,â ujar seorang diplomat perdagangan Barat yang memiliki pengalaman puluhan tahun bekerja dengan Tiongkok. âTiongkok adalah negara hukum, jadi pemerintah bisa menghentikan pengiriman perusahaan, tetapi harus ada alasannya.â
âIni bukan wilayah tanpa aturan. Lebih baik semuanya dituliskan secara jelas hitam di atas putih,â tambahnya, seraya meminta anonim karena tidak berwenang berbicara kepada media.
Perusahaan eksportir swasta Tiongkok sempat menjadi sorotan global pada November lalu setelah pemerintah Prancis bergerak menangguhkan platform e-commerce asal Tiongkok, Shein, menyusul polemik penjualan boneka seks berwajah anak di pasar Prancis.
Pemerintah Tiongkok juga semakin berpotensi berseberangan dengan sektor swasta ketika memberlakukan larangan menyeluruh, seperti pelarangan impor seluruh produk makanan laut dari Jepang, di tengah berlanjutnya ketegangan antara dua ekonomi terbesar di Asia terkait Taiwan dan isu perdagangan, demikian menurut para diplomat perdagangan.
- Kebijakan Dagang
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.