Ciptakan Peluang Ekonomi Produktif, BNNP Banten Latih Pemuda Zona Merah Narkoba untuk Berwirausaha

Rabu, 12 Agu 2026, 04:44 WIB

CILEGON - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berkolaborasi dengan sejumlah pihak memberikan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan wirausaha bagi remaja di kawasan zona merah peredaran gelap narkoba di Kota Cilegon, Banten.

Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Banten Mita Maharani, di Cilegon, Selasa, mengatakan kegiatan yang menggandeng Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon, PLN, dan Komunitas Masaru Bersemi tersebut menyasar remaja di Lingkungan Medaksa, Mekarsari, Pulomerak.

Ket. Foto: Foto bersama saat pembukaan Bimtek dan pelatihan wirausaha bagi remaja di kawasan rawan peredaran gelap narkoba di Kota Cilegon, Banten, Selasa. — Sumber: Antara foto

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program tahunan BNN sebagai upaya pemberdayaan alternatif. Melalui program ini, masyarakat di zona merah narkoba didorong agar lebih produktif dan mampu memiliki penghasilan secara mandiri.

"Di tahun ini kami kembali melakukan penguatan ekonomi dan usaha. Tujuannya agar masyarakat di Kelurahan Mekarsari yang rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini bisa produktif dan punya pekerjaan, sehingga mereka tidak berfikir memakai narkoba dan tidak berfikir menjadi kurir narkoba," katanya.

Mita menjelaskan, sasaran pemberdayaan pada tahun ini secara khusus difokuskan pada kalangan remaja usia produktif antara 17 hingga 25 tahun. Langkah preventif ini diambil mengingat maraknya penyalahgunaan narkotika yang melibatkan kelompok usia tersebut.

Dalam pelaksanaannya, para peserta tidak hanya diberikan sosialisasi mendalam mengenai bahaya narkoba, tetapi juga dilatih secara langsung untuk membuat karya ecoprint dan berbagai produk kerajinan lainnya guna membekali mereka dengan keterampilan berwirausaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Cilegon Wawan Ihwani, menyambut baik kolaborasi lintas instansi tersebut sebagai langkah nyata dalam melindungi sekaligus membina generasi penerus.

"Kegiatan hari ini merupakan upaya yang mengakomodasi para remaja dan pemuda, jangan sampai generasi muda yang menjadi tulang punggung bangsa ini terpapar oleh narkoba," ujar Wawan.

Melalui pembekalan keterampilan ini, diharapkan potensi usaha masyarakat dapat berkembang dan bermuara pada penguatan kelembagaan ekonomi warga. Kemandirian ekonomi dinilai menjadi salah satu benteng pertahanan bersama yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Jangan Tergiur Kemasan Bagus! Satgas Lombok Timur Incar Toko Penjual Rokok Ilegal

Piala Super Eropa: Luis enrique Minta PSG Waspadai Aston Villa

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Kalsel Libatkan Puluhan UMKM dalam Fun Walk dan Bazar.

Kementerian ESDM Percepat Pemerataan SPKLU Imbangi Pertumbuhan Mobil Listrik

Gerak Cepat Cegah Api Meluas, Polres Bangka Tengah Minta Warga Laporkan Karhutla Melalui Layanan 110

Pembangunan 1.483 Kopdes Merah Putih di Wilayah Korem 081/DSJ Jatim Telah Tuntas dan Siap Beroperasi

Pengamat Ungkap Kunci Sukses Zero ODOL 2027: Insentif dan Efisiensi Logistik.

Tekan Jumlah Pengangguran, DPR RI Dorong Potensi Ekraf Kreator Konten untuk Generasi Muda NTB

Meriahkan Hari Pengayoman, Kemenkum Kalsel Libatkan Pelaku UMKM Gelar Bazar dan Fun Walk

Kejati NTB Siap Kawal Pengembangan Wisata Berkelanjutan di Gili Tramena

Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena

BMKG Imbau Petani Babel Tunda Tanam Padi, Waspada Kemarau Panjang.

Zona Merah Narkoba Cilegon Dibidik, Remaja Dibekali Keterampilan dan Wirausaha

Perkuat Edukasi, Pemkab Lombok Timur Gencarkan Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Siap-Siap! Pendaftaran 40 Ribu Kuota SMK Go Global Dibuka KP2MI Mulai 12-16 Agustus, Lulusannya Bakal Kerja di Luar Negeri

Kebakaran Bromo Meluas hingga 899 Hektare, Pemprov akan Rehabilitasi Jaringan Pipa Air dan Antisipasi Dampak Ekonomi

Tidak Memenuhi Syarat Formal, Pengadilan Gugurkan Upaya Banding JPU Atas Vonis Bebas Tiga Legislator

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.