PHRI DIY: Hotel Alihkan Rencana Kembang Api Tahun Baru Jadi Donasi Korban Bencana

Senin, 29 Des 2025, 19:45 WIB

Sejumlah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalihkan rencana pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 menjadi kegiatan donasi untuk korban bencana alam menyusul larangan dari kepolisian. 

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Senin, mengatakan larangan tersebut sebagai bentuk menghormati situasi bencana di sejumlah daerah di Sumatera. 

Ket. Foto: Pengunjung berwisata di Malioboro, Yogyakarta, Selasa (23/12/2025). Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memprediksi sebanyak 7 juta wisatawan akan memasuki Kota Yogyakarta pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. — Sumber: Antara Foto

"Kita ikuti, karena alasannya kan menghormati ada bencana. Sekarang banyak hotel yang mengalihkan tidak kembang api, tapi ada event donasi," kata dia.

Menurut Deddy, hotel yang semula menyiapkan paket perayaan malam tahun baru tetap menyediakan paket khusus bagi pengunjung tanpa kembang api. Paket tersebut umumnya berupa pertunjukan musik dan makan malam. 

"Ada beberapa, tapi kan kembang api enggak ada. Hanya paket musik dan dinner karena ada larangan dari polda dan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Sebelum adanya kepastian larangan, Deddy mengakui sejumlah hotel sempat menunggu kejelasan perizinan dari kepolisian. 

"Tidak mau mengeluarkan izin tapi juga tidak melarang. Tapi setelah kemarin baru tegas melarang," katanya.

Menyesuaikan larangan itu, sejumlah hotel berinisiatif mengalihkan momentum pergantian tahun menjadi kegiatan sosial. 

"Ada event donasi. Ada beberapa hotel yang pengunjung beli paket, jadi ada sebagian (dana) yang didonasikan," ucap Deddy.

Dia menilai peniadaan pesta kembang api tersebut belum berdampak pada tingkat kunjungan atau pemesanan kamar hotel menjelang malam tahun baru. 

"Di wilayah Kota Yogyakarta, Malioboro, itu tingkat huniannya untuk tanggal 30 dan 31 Desember sudah mencapai 80 persen," kata dia.

PHRI DIY mengimbau seluruh anggota menaati kebijakan tersebut. 

"Ya, kita mengimbau menaati aturan. Seluruh hotel se-DIY," ujar Deddy.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan melarang masyarakat maupun pihak penyelenggara menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. 

Hasto menyebut telah menerbitkan surat edaran (SE) sebagai dasar larangan tersebut dengan penindakan serta sanksi diserahkan pihak kepolisian. 

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan bakal menggencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun. Pandia memastikan penegakan aturan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis. 

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.