BNPB: Belasan Kabupaten dan Kota Tetapkan Status Transisi Darurat
Minggu, 28 Des 2025, 15:25 WIBJAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 19 kabupaten dan kota di tiga provinsi telah menetapkan status transisi darurat pascabencana. Ke-19 daerah tersebut tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Minggu (28/12) di Jakarta.
"Selain itu, masih ada empat daerah lainnya yang sedang berproses untuk penetapan SK peralihan," kata dia.
Muhari mengatakan terdapat perbedaan fokus penanganan antara status tanggap darurat dan transisi darurat. Pada fase tanggap darurat, pemerintah memprioritaskan pencarian dan pertolongan korban, serta pemenuhan kebutuhan logistik warga terdampak secara nasional.
"Selain itu dilakukan pembukaan akses jalan, pemulihan komunikasi, serta pemenuhan sektor energi dan air bersih," ucap dia.
Di beberapa lokasi, prioritas pencarian mulai dikurangi karena kemungkinan ditemukannya korban di pusat-pusat aktivitas warga.
Menurut Muhari, pada fase ini pemerintah pusat dan daerah mulai menyiapkan langkah awal rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini termasuk menyiapkan pembangunan hunian sementara dan tetap, pembersihan kawasan, serta revitalisasi infrastruktur.
"Di wilayah Sumatra Barat dan Sumatra Utara, kondisi akses jalan nasional relatif telah pulih. Sehingga mendukung percepatan pembersihan dan distribusi logistik,â ujar Abdul menjelaskan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan percepatan proses pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak bencana Sumatra. Hal ini dilakukan agar kegiatan belajar-mengajar dapat kembali berjalan pada awal Januari 2026.
"Sekitar 65 persen sekolah di Aceh telah disiapkan untuk kembali beroperasi melalui pembersihan dan revitalisasi fasilitas pendidikan," ujar dia.
Sementara tingkat kesiapan sekolah di Sumatra Barat dan Sumatra Utara disebut telah mendekati 90 persen. ils/I-1
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- status transisi darurat pascabencana
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
BNPB lakukan operasi modifikasi cuaca di Jambi
-
POTEK Dance Fest 2026, Ajang Kompetisi Dance Paling Bergengsi di Indonesia!
-
Berpotensi Kembali Tertekan, 18 Mei 2026
-
Pemprov Maluku Perluas Program Imunisasi hingga Wilayah Pelosok
-
Bantuan Pangan untuk 152.923 Warga Pamekasan
-
Pengelolaan Dana Otsus Papua Diminta Kurangi Kegiatan Seremonial
-
Dorong Storytelling Konservasi Lewat Visual, Taman Safari Indonesia Buka Kompetisi Foto dan Video
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.