- Home
-
- Megapolitan
-
- Empat Ranperda Penting Sia...
Empat Ranperda Penting Siap Diparipurnakan DPRD DKI, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa, 23 Des 2025, 16:00 WIBJAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna untuk mengoordinasikan laporan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat paripurna tersebut telah digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Penetapan agenda rapat paripurna ini diputuskan dalam rapat Bamus DPRD DKI Jakarta bersama pihak eksekutif yang berlangsung pada Senin (22/12). Dalam rapat tersebut, Bamus membahas kesiapan agenda, tahapan prosedural, serta menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Empat Ranperda yang akan dibawa ke rapat paripurna merupakan regulasi strategis yang menyangkut pelayanan publik, tata kota, hingga penguatan badan usaha milik daerah. Seluruh Ranperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan dinyatakan siap untuk diparipurnakan.
Adapun daftar Ranperda yang dijadwalkan untuk diparipurnakan dalam rapat tersebut meliputi:
-
Ranperda tentang Jaringan Utilitas.
-
Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
-
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
-
Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).
Keempat Ranperda tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Jakarta, baik dari aspek tata kelola perkotaan, kesehatan masyarakat, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan dan air bersih. Pembahasan di tingkat paripurna menjadi tahapan krusial sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyampaikan bahwa seluruh anggota Bamus telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tahap rapat paripurna. Menurutnya, tidak ada kendala berarti dalam proses persiapan karena seluruh tahapan telah dilalui sesuai ketentuan.
Basri menjelaskan, keempat Ranperda tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dalam Rapimgab dan forum Bamus. Dengan demikian, secara administratif dan politis, seluruh Ranperda telah memenuhi syarat untuk dibawa ke forum pengambilan keputusan tertinggi di DPRD DKI Jakarta.
Ia menambahkan, rapat paripurna nantinya akan menjadi momentum penting untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional. Hasil fasilitasi Kemendagri menjadi dasar agar Perda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
DPRD DKI Jakarta berharap, melalui rapat paripurna ini, proses legislasi daerah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga Jakarta serta mendukung transformasi ibu kota menuju kota global yang tertib, sehat, dan berdaya saing.
- Pendidikan
- Badan Musyawarah (Bamus)
- Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
- Raperda
- DPRD DKI Jakarta
- PAM Jaya
- ranperda
- Jaringan Utilitas
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Waktu Tunggu Haji Kota Bandung Capai 27 Tahun, Daftar Sekarang Bisa Berangkat Usia 39
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
345 Kapal Dikerahkan, Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tersalurkan ke Seluruh Indonesia
-
Menteri Ekraf Optimistis Film Indonesia Bisa Mendunia
-
PAM Jaya Beri Toren Gratis untuk Warga DKI Jakarta
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.