Ekspansi Kredit Tertahan, Daya Ungkit Ekonomi Mengecil

Selasa, 23 Des 2025, 01:15 WIB

JAKARTA – Transmisi kebijakan moneter ke sektor riil dinilai belum optimal, tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih terbatas akibat permintaan pembiayaan yang belum pulih. Meskipun Bank Indonesia (BI) telah memberikan berbagai insentif, tingginya biaya dana perbankan telah menahan ekspansi kredit secara lebih agresif.

Di tengah kondisi tersebut, persyaratan kredit yang relatif ketat berpotensi mendorong pergeseran pembiayaan ke sektor nonperbankan, termasuk pinjaman online (pinjol). Karenanya, perbankan perlu menyesuaikan strategi dengan tetap menjaga kehati-hatian sekaligus memperluas akses kredit produktif.

Ket. Foto: Pembiayaan Perbankan - Korporasi Cenderung Masih Berhati-hati Ambil Keputusan Pembiayaan — Sumber: antara

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, menilai sektor perbankan masih menunjukkan keterbatasan fleksibilitas dalam menyalurkan kredit bagi masyarakat yang ingin memulai usaha. Menurutnya, fenomena undisbursed loan mencerminkan adanya hambatan struktural, mulai dari persyaratan yang ketat hingga profil debitur yang belum memenuhi kriteria perbankan.

Kondisi ini diperparah oleh masih besarnya kelompok masyarakat yang belum bankable, sehingga potensi pembiayaan produktif belum sepenuhnya terserap ke sektor riil. "Mereka lebih senang memanfaatkan pinjaman dari non perbankan terutama dari kerabat," jelas Esther kepada Koran Jakarta, Senin (22/12).

Tak hanya itu, Esther menjelaskan kompleksnya prosedur pengajuan kredit dengan berbagai persyaratan membuat akses pembiayaan cenderung terbatas pada pekerja di sektor formal. Bahkan, lanjutnya, bagi debitur yang telah memperoleh kredit, proses pelunasan pun tidak selalu mudah karena perbankan cenderung mempertahankan hubungan pembiayaan lebih lama demi menjaga margin keuntungan.

Menurut Esther, kondisi ini berkaitan dengan net interest margin (NIM) perbankan Indonesia yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara Asean. Hal itu berimplikasi pada terbatasnya fleksibilitas kredit bagi masyarakat luas.

Ke depan, dia menilai perlu adanya terobosan kebijakan untuk memperluas akses pembiayaan. Salah satunya dengan menyederhanakan proses pengajuan kredit, misalnya tanpa agunan fisik dan menggantinya dengan jaminan berbasis usaha atau pekerjaan, yang dilindungi melalui skema asuransi. Selain itu, pembatasan margin bunga bersih (NIM) perbankan pada kisaran 1–2 persen dinilai penting agar biaya kredit lebih kompetitif, sekaligus mampu menyejajarkan perbankan nasional dengan bank-bank luar negeri.

"Ketiga, ⁠harus ada kemudahan atau insentif bagi debitur untuk melunasi pinjamannya sebelum jatuh tempo utangnya sehingga tidak terjadi nonperforming loan (kredit macet)," pungkas Esther.

Seperti diketahui, BI menyatakan laju pertumbuhan kredit pada 2025 tertahan. Pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 tercatat 7,74 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Angka tersebut di bawah proyeksi BI di kisaran 8-11 persen.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro dalam taklimat media di Jakarta, Senin, menjelaskan, dari sisi permintaan (demand side), korporasi cenderung masih berhati-hati (wait and see) dalam mengambil keputusan pembiayaan. Sikap itu tercermin dari tingginya fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loans) yang tercatat 2.509,4 triliun rupiah pada November 2025.

Menurut Solikin, sebagian korporasi masih mengandalkan dana internal dan cenderung menunda penarikan kredit karena suku bunga yang dinilai masih relatif tinggi. Meski BI gencar memberikan insentif, katanya, belum cukup untuk mendorong kinerja permintaan.

Likuiditas Berlimpah

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pertumbuhan kredit yang rendah meskipun likuiditas berlimpah adalah sebuah paradoks. "Permintaan kredit lesu. Ekonomi masih lambat sehingga debitur khawatir terhadap risiko sulitnya mengembalikan pinjaman meskipun bank terus menawarkan kredit baru," ucap Bhima.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menempatkan dana 200 triliun rupiah dan tambahan 76 triliun rupiah ke bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan BSI. Hal itu dimaksudkan untuk mengatasi krisis likuiditas, menurunkan biaya dana bank, dan mendorong kredit produktif ke sektor riil (UMKM) agar ekonomi tumbuh. Namun, dampaknya ke kredit belum signifikan.

Pengamat ekonomi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Ermatry Hariani, menilai pemerintah perlu memperkuat penyaluran kredit ke sektor produktif riil seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi mesin ekonomi masyarakat. Meski strategis, lanjutnya, sektor ini masih menghadapi kendala akses ke perbankan akibat minim agunan, rendahnya literasi keuangan, dan lemahnya pencatatan usaha.

Dia menambahkan sejumlah bank telah menyiapkan program CSR dan inklusi keuangan, namun pemerintah perlu mendorong perluasan program tersebut agar pembiayaan ke sektor produktif semakin optimal.

“Sederhanakan proses pengajuannya, buat aturan yang lebih fleksibel buat kredit produktif dan beri insentif buat bank yang salurkan kredit ke sektor produktif. Ini bisa dengan jaminan buat kredit UMKM, atau dana khusus untuk bank yang fokus ke kredit produktif," tuturnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.