Update Bencana Sumut: 370 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Minggu, 21 Des 2025, 01:15 WIBMedan - Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat korban meninggal dunia akibat bencana alam yang melanda provinsi itu bertambah menjadi 370 orang.
Berdasarkan laporan Pusdalops PB per Sabtu, pukul 17.00 WIB, yang diterima di Medan, Sabtu (20/12), jumlah korban meninggal dunia bertambah satu orang dari sebelumnya 369 orang pada Jumat (19/12).
Pusdalops PB mendata 370 orang yang meninggal dunia tersebut tersebar di 12 dari 19 kabupaten/kota yang dilanda bencana di Sumut.
Korban meninggal di Kabupaten Tapanuli Utara 36 orang, Kabupaten Tapanuli Tengah 133 orang, Kabupaten Tapanuli Selatan 88 orang, Kota Sibolga 54 orang, Kabupaten Humbang Hasundutan 10 orang, dan Kota Padangsidimpuan satu orang.
Selanjutnya di Kabupaten Pakpak Bharat dua orang, Kota Medan 12 orang, Kabupaten Langkat 15 orang, Kabupaten Deliserdang 17 orang, Kabupaten Nias satu orang, dan Kabupaten Nias Selatan satu orang.
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati mengatakan laporan tersebut data sementara yang diterima Pusdalops PB Sumut.
Dia mengatakan berbagai upaya penanganan bencana telah dilakukan masing-masing wilayah dan sejumlah pemangku kebijakan terkait.
"Untuk perkembangan atas bencana itu akan terus diinformasikan termasuk data-datanya," kata dia.
- bencana Sumatra
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rp100 Miliar Digelontorkan Kemensos untuk Penanganan Bencana di Sumatra
-
Pemulihan Jaringan di Sumut Capai 97 Persen
-
Tegas! Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging
-
Buka Wilayah Terisolasi Dampak Bencana Aceh, Kementerian PU Tangani 5 Jembatan Darurat Bailey
-
Perkumpulan Perwira TNI/Polri Putra Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
-
Tahap Kedua, Pemkot Surabaya Kirim Empat Truk Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra
-
Menteri Bahlil Bakal Tindak Izin Tambang yang Langgar Aturan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.