Tersangka Kabur, KPK dan Kejaksaan Buru Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi
Sabtu, 20 Des 2025, 08:37 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR).
Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026, yang kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
âTentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang. Karena yang bersangkutan adanya di Hulu Sungai Utara, tentunya di atasnya, Kejaksaan Tinggi,â ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.
Selain itu, Asep mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan keluarga dari Kasi Datun tersebut terkait keberadaannya.
âIni kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan ke kenalannya, atau keluarganya, seperti itu,â katanya.
Sementara itu, dia memastikan bahwa KPK akan terus mencari Tri Taruna hingga kemudian akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
âNanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil, atau tidak menemukan yang bersangkutan,â ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.
Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.
Namun, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna melarikan diri.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pasca OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu
-
Kabur Saat OTT Bea Cukai, Pemilik Kargo Blueray Menyerahkan Diri ke KPK
-
China Akui Terima Undangan Trump Terkait Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza
-
BI Sultra Temukan 397 Lembar Uang Palsu Beredar Sepanjang 2025
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Bentuk Tim Khusus Atasi Banjir Jawa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.