Kebakaran Jakarta Makin Menjadi-jadi, Hari Ini Lima Tewas

Jumat, 19 Des 2025, 11:10 WIB

JAKARTA – Pemprov Jakarta perlu tegas dalam mendidik warga agar berhati-hati dalam menjaga rumah guna menekan kebakaranb. Hari ini kembali terjadi kebakaran dan menewaskan lima orang akibat kebakaran gudang produksi aksesoris dan rumah tinggal di Jalan Lindung Pasar Baru, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (18/12) malam.

“Kelima korban ditemukan tewas dalam kebakaran,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: kurangi kebakaran harus tegas — Sumber: ist

Kelima korban diketahui bernama Bunhui (56) perempuan, Tiong A Moi (70) pria, Natilia (24) perempuan, Gisel (7) perempuan dan seorang Baby Sister perempuan.

Ia mengatakan objek kejadian kebakaran adalah gudang dan rumah tinggal. "Penyebab diduga korsleting listrik," kata dia.

Saat ini, kronologi kejadian kebakaran masih dalam pendataan BPBD DKI Jakarta. "Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1 miliar," katanya. Sementara kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

10 Gedung dalam Bahaya

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan terdapat sekitar 10 dari 3.500 gedung yang telah diperiksa diberikan Surat Peringatan (SP) Pertama karena tidak memenuhi persyaratan kelaikan bangunan.

“Tadi kami rapat khusus untuk itu 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung kita beri SP1,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis.

Pramono menjelaskan, pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan sebagai tindak lanjut insiden kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang beberapa hari lalu.

Hal itu terjadi karena gedung tersebut tidak memiliki akses evakuasi yang memadai.

Kendati demikian, Pramono memohon maaf karena pihaknya belum dapat mengungkapkan nama maupun lokasi gedung yang telah diberi peringatan.

Namun, ia menegaskan langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari. "Kami nggak mau terulang kembali. Terutama untuk gedung-gedung yang tumbuh,” kata Pramono.

Pramono menilai, gedung-gedung yang diberikan SP1 umumnya tidak memiliki izin lengkap serta tidak memenuhi standar keselamatan bangunan.

Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dari sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ketenagakerjaan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memberikan peringatan lanjutan apabila pemilik gedung tidak segera melakukan perbaikan dan melengkapi perizinan yang dipersyaratkan.

Tak hanya itu, Pramono mengatakan ke depannya Pemprov DKI juga akan menyiapkan aturan baru, baik dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda) guna memperketat penertiban bangunan di Jakarta, khususnya yang tidak memenuhi standar keselamatan dan perizinan.

Ia menjelaskan, pada regulasi sebelumnya Pemprov DKI sebenarnya memiliki kewenangan untuk menindak tegas bangunan bermasalah, termasuk melakukan pembongkaran melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Namun, kewenangan tersebut kini tidak dapat dijalankan akibat adanya perubahan regulasi.

Pramono memastikan, pemeriksaan SLF dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Jakarta dan tidak terbatas pada kawasan tertentu.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.